Melompat ke Dalam Sungai Saat Hendak Ditangkap, Residivis Narkoba Asal Langkat Tewas Tenggelam

Sebarkan:

Langkat - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggrebek lokasi transaksi narkoba, di salah satu rumah tersangka, Jalan Pelabuhan Ujung, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sabtu (13/4/19).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas meringkus tersangka US (31) warga Jalan Pelabuhan Ujung Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Personel juga menyita barang bukti 3 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu kantong plastik berisikan 7 plastik klip kecil kosong.

Sedang seorang tersangka lainnya Ilyas penduduk yang sama melompat ke dalam sungai saat hendak ditangkap. Setelah peristiwa itu, personel Polres Langkat dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat dan masyarakat, melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai namun tidak ditemukan.

Keesokan harinya, Minggu (14/4/19) sekira pukul 06.30 WIB, petugas bersama dengan masyarakat menemukan Ilyas sudah dalam keadaan tidak bernyawa di sungai Babalan Pangkalan Berandan.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/4/19) membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, sebelumnya personel Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara tepatnya di lorong sebelah dinding rumah masyarakat TO yang sudah lama di incar dan selalu lolos dalam setiap giat penangkapan atas nama Liyas sedang berada di tempat itu  bersama dengan tersangka dan sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menyikapi informasi tersebut, selanjutnya petugas bergerak menuju lokasi dan setibanya di tempat itu, personel melihat Liyas (TO) dan US sedang duduk sambil memegang plastik klip yang diduga berisikan sabu.

Tembakan Peringatan

Melihat kedatangan petugas, keduanya melarikan diri dan meninggalkan barang bukti diatas berlari ke arah sungai Babalan yang berjarak sekira 5 meter dari posisi kedua tersangka. "Kemudian personel melepaskan 3 kali tembakan peringatan keudara agar mereka berhenti dan menyerah," jelas Kasat.

Namun mereka bukannya berhenti, sebut Kasat, malah langsung melompat kedalam sungai dan berusaha menyeberangi sungai tersebut untuk melarikan diri dari sergapan petugas.

Petugas selanjutnya memgamankan barang bukti yang ditinggalkan tersangka dilantai papan posisi mereka awalnya. Kemudian personel menuju tepi sungai dan menghimbau agar keduanya menyerah dan kembali ke pinggir sungai.

Tidak beberapa lama kemudian, tersangka US menyerah dan berenang ketepi sungai dan berhasil diamankan petugas, sedangkan Ilyas yang merupakan risidivis baru sebulan keluar dari rutan kasus narkotika, tidak nampak diduga tenggelam di sungai.

Selanjutnya personel Polres Langkat dibantu Polsek Pangkalan Brandan, Sat Pol Air, dan BPBD Langkat, terus melakukan penyisiran di pinggiran dan arus Sungai Babalan untuk mencari korban yang diduga telah meninggal dunia di dalam sungai.

"Hingga akhirnya Minggu (14/4/19) sekitar pukul 06.30 WIB, Ilyas alias Li (35) penduduk Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang terjun ke Sungai Babalan Pangkalan Brandan, ditemukan tewas," ujarnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini