![]() |
Maskapai Garuda Monopoli Layanan Penumpang Umroh dan Haji |
KUALANAMU | Mulai
1 Maret 2019, penjualan tiket penerbangan umroh dengan maskapai plat merah
Garuda Indonesia hanya dapat dilakukan oleh empat agen besar.
Empat agen besar yang ditunjuk Garuda Indonesia untuk
melakukan monopoli penjualan tiket penerbangan umroh itu, adalah biro
perjalanan NRA, Maktour, Kanomas dan Wahana.
“Kebijakan ini tentunya akan mematikan perusahaan
perusahaan travel biro perjalanan haji dan umroh yang ada di daerah,” kata
Hazanul Sauty salah seorang pengusaha biro travel haji dan umroh di Tanjung
Morawa Deliserdang, Sabtu (16/03/2019) saat dimintai tanggapan terkait
kebijakan Garuda Indonesia ini.
"Artinya dengan begitu, kebijakan tersebut akan
merugikan biro haji dan umroh lokal yang selama ini sudah melayani,parapelaku
biro haji dan umroh lokal sudah tidak bisa lagi memesan tiket secara langsung
kepada Garuda Indonesia,untukmendapatkan tiket, pelaku biro haji dan umroh
lokal harus melakukan pembelian kepada agen yang ditunjuk dengan selisih harga
yang lebih mahal," pungkasnya.
Hazanul berharap pada pemerintah, kebijakan tersebut
dikaji lebih dalam lagi. “Karena jelas merugikan usaha kami. Kami inikan juga
membantu masyarakat yang ingin beribadah. Kalau bisa biaya lebih murah, pastinya
minat masyarakat untuk umroh meningkat dan secara otomatis juga mendongkrak
pendapatan berbagai sisi baik dari bandara, maskapai maupun airlines. Saat ini
minat masyarakat Sumatera Utara cukup tinggi untuk umroh dilihat dari pemesan
yang terus meningkat setiap tahunnya,terutama bandara Internasional Kualanamu
yang umroh saat ini semakin ramai,” pinta Azanul.
Bahkan kebijakan itu, dianggap telah melanggar UU No 5
Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya
konfirmasi ke pihak Garuda Indonesia masih belum bisa dilakukan. Sambungan
komunikasi yang dilakukan awak media ke pihak Garuda Indonesia belum direspons.(wan)