Miliki Sabu, Pria Asal Langkat Diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:

Simalungun|Pria berinisial AM (25), warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Polres Simalungun di depan Bank BRI Unit Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/3/2019) malam hari.

AM diamankan setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian atas informasi yang didapat sebelumnya.

Kapolasek Tanah Jawa, Kompol H. Panggabean saat dikomfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak, SH, Minggu (3/3/19) membenarkan telah mengamankan AM berikut barang bukti yang ditemukan di Polsekta Tanah Jawa untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"AM diamankan sekira pukul 19.00 wib. Sebelumnya, ada informasi kita dapat menyebutkan seorang laki-laki dewasa datang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa dengan membawa Narkotika jenis sabu. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti. Saat itu laki-laki yang sesuai informasi sedang berdiri persis di depan Bank BRI Unit Tanah Jawa yang Seolah olah menunggu seseorang," kata Jaresman Sitinjak.


Setelah melakukan pengintaian, lanjut Jaresman, petugas melakukan penyergapan. Setelah diamankan diketahui pria tersebut berinisial AM.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan dari dalam tas ransel ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu-sabu.

"Barang bukti berupa 1 (Satu ) Bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisikan butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 ( Satu ) buah kaleng rokok Merk Gudang Garam, 1 (Satu ) Unit Handphone merk Samsung warna kesing Hitam dan 1 ( Satu ) buah tas Ransel Warna coklat Merk Polo," ungkap Iptu Jaresman Sitinjak. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini