KPU Binjai Segera Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum

Sebarkan:
Kantor KPU Binjai 
BINJAI | Jadwal kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu se-Kota Binjai belum ditentukan oleh KPU Kota Binjai.Namun sebelum 24 Maret jadwal kampanye rapat umum untuk kota Binjai akan segera ditentukan.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Robby Effendi mengatakan KPU Binjai belum menentukan jadwal karena menunggu hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum tingkat Provinsi Sumatera Utara. Rencana Rakor di tingkat Provinsi akan digelar 20 Maret. "Jadwal kampanye rapat umum di Binjai akan dibuat mengikuti jadwal tingkat nasional maupun provinsi," kata Robby.

Seperti diketahui, kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

Namun untuk persiapan mengikuti Rakor di tingkat Provinsi, KPU Binjai sebelumnya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Rapat Umum di tingkat Kota Binjai. Di dalam pertemuan itu KPU Binjai menyampaikan jadwal kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, maupun partai politik mengikut jadwal tingkat nasional maupun provinsi. "Sesuai dengan SK 655 KPU RI terkait dengan penetapan jadwal kampanye rapat umum pemilu 2019," sebutnya.


Untuk lapangan yang akan digunakan melaksanakan kampanye rapat umum, KPU Binjai sebelumnya telah menetapkan zona lokasi kampanye. Diantaranya Lapangan Tanah Seribu, Lapangan Bola Payaroba, Lapangan Limau Mungkur, Lapangan Bola Kebun Lada dan lapangan kancil mas.

Nanti usai rakor di tingkat provinsi, selanjutnya KPU Binjai akan menggelarlagi rakor kampanye rapat umum di tingkat kota. Harapannya rakor ini akan dihadiri oleh pimpinan serta pengurus partai politik peserta pemilu 2019 di kota Binjai dan Bawaslu kota Binjai. "Paling lambat 22 Maret sudah kita tetapkan," sebut Robby. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini