Dikabarkan Hilang, Ternyata Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar Sudah 'Ngantor'

Sebarkan:

Siantar - Terkait berita yang dimuat salah satu media cetak terbitan Kota Medan, tentang hilangnya Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Benny P. Purba SH.MH, pada tanggal 8 Maret 2019 kemarin, ternyata tidak benar, Minggu (11/3/19).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar, B.A.S Faomasi Jaya Laia SH.MH, saat diwawancarai awak media ini di ruangannya pada Jumat 8 Maret 2019 kemarin.

Kasi Intel menerangkan, berita yang dimuat tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya. Dimana pada hari Selasa Tanggal 5 Maret yang lalu, Kasi Pidum telah masuk kantor dan bekerja seperti biasa, namun di tanggal 8 Maret 2019 malah dikabarkan hilang atau dua hari setelahnya.

"Pak Kasi Pidum audah masuk kantor pada tanggal 5 kemarin, bahkan laporan orang hilang dicabut oleh pihak keluarga, tapi kenapa di tanggal 8 Maretnya malah dibuat berita kalau beliau hilang, itu tidak benar," ucap B.A.S Faomasi Jaya Laia SH.MH.

Kasi Intel mengatakan, status hilangnya Benny P. Purba, hanya karena miss komunikasi antara pihak keluarga dengan Kasi Pidum yang diketahui sedang dalam masa pengobatan dari suatu penyakit yang dideritanya.

"Tidak benar Informasi soal Kasi Pidum hilang, hal itu terjadi hanya karena pihak keluarga tidak dapat berkomunikasi dengan beliau yang tengah berobat keluar," ujar Kasi Intel.

B.A.S, mengungkapkan, informasi terkait hilangnya Kasi Pidum bermula pada Senin tanggal 25 Februari kemarin, dimana pihak keluarga mencoba menghubungi Benny namun tidak mendapat jawaban. Lalu pada Kamis 28 Februari, pihak keluarga mendatangi kantor Kejari Pematangsiantar dan juga tidak menemukan hasil.

"pihak keluarga sempat mencari ke Kejari Pematangsiantar, namun memang dari hari Senin 25 Februari kemarin beliau tidak masuk kantor," ungkap mantan Kacabjari Pangkalan Brandan itu.

Selanjutnya, pada sore hari tanggal 28 Maret 2019, pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan orang hilang di Mapolres Pematangsiantar, namun belum sempat dilakukan pencarian oleh pihak terkait, Kasi pidum kembali ke rumah, sembari mengatakan dirinya tengah menjalani perobatan.

"Setelah dibuat surat laporan di Polres Pematangsiantar, pak Kasi Pidum kembali ke rumah, dan mengatakan dirinya dalam masa pengobatan, sembari meminta maaf, karena tidak memberitahu terlebih dahulu," terangnya.

Atas kejadian tersebut dan beberapa berita yang muncul terkait hal itu, Kasi Intel kembali menegaskan kalau Kasi Pidum bukan menghilang, melainkan tengah berobat namun tanpa memberi tahu pihak keluarga terlebih dahulu, hingga menyebabkan timbulnya informasi yang simpang siur. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini