Bertahun-tahun Mengabdi, Guru Tidak Tetap di Kecamatan Idanogawo Cuma Dibayar Rp350 Ribu per Bulan

Sebarkan:
Ilustrasi SD Negeri


NIAS | Guru Tidak Tetap (GTT) SD Negeri 076086 Hilimbaruzo Laowo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, atas nama Sadarman Waruwu SPd memohon kepada Pemkab Nias atau pemerintah pusat, agar menaikan gaji/honor guru GTT.

Kepada www.metro-online.co, Sadarman Waruwu SPd, Jumat (01/03/2019) menyampaikan, bahwa sejak tahun 2009 mengabdi di SD Negeri 076086 Hilimbaruzo Laowo, dirinya tidak pernah mengalami kenaikan honor.

Alhasil, kebutuhan tenaga pengajar tidak mencukupi keperluan dalam satu bulan. Dirinya hanya diberikan honor sebesar Rp.350.000 perbulan.

“Guru adalah pelita bagi anak - anak didiknya. Kami bersusah paya dalam mendidik, membimbing, mengajari anak SD Negeri 076086 Hilimbaruzo Laowo agar mereka berguna bagi nusa dan bangsa. Tapi kenapa nasib kami tidak diperhatikan?” keluhnya.


Atas kondisi itu, Sadarman Waruwu sangat berharap Pemkab Nias dan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowidodo, memohon agar dapat diprogramkam pengangkatan guru tidak tetap (GTT) menjadi CPNS. “Tujuannya tidak lain supaya kami semakin semangat dalam mengajari anak - anak kita,” harapnya. (sw)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini