![]() |
| Suryani, menderita sakit terpaksa didorong pakai kursi roda |
KUALANAMU |
Empat Warga Negara Indonesia berjenis kelamin perempuan, dua dewasa dan dua
remaja disangkakan pemerintah Malaysia sebagai pendatang haram dideportasi dari
Malaysia melalui KBRI Kualalumpur. WNI itu tiba di Bandara Kualanamu menumpang
Malaysia Airline MH 864, Selasa (19/2) sekitar pukul 16.00 wib.
Satu di antara WNI yang dideportasi tersebut menderita sakit
terpaksa mengunakan kursi roda. Masing-masing Suryani (74) menderita sakit,
warga Tembung Medan, Eni (38) beserta dua putrinya, Nurul Aina (14) dan Natsya
(13) warga Stabat Kab. Langkat.
Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Koordinator Posdal
BP3TKI Kualanamu, Suyoto membenarkan deportasi 4 WNI tersebut. Dalam hal
tersebut pihaknya hanya memfasilitasi kedatangan tersebut setibanya di
Kualanamu.
“Ya. Satu di antara menderita sakit, dan dua orang
remaja, mereka dideportasi karena menyalahi dokument paspor. Tujuan pelancong
namun digunakan untuk bekerja. Mereka berada di Malaysia hampir 15 tahun baru
tertangkap dan langsung dideportasi,” pungkasnya.
Selanjutnya WNI ini langsung diserahkan pada keluarganya
dan yang tidak ada keluarga menjemput difasilitasi untuk pulang ke rumahnya
oleh petugas pelayanan TKI.(wan)

