Dinyatakan Sebagai Pendatang Gelap, Empat WNI Ini Dipulangkan Malaysia. Seorang di Antaranya Sakit

Sebarkan:
Suryani, menderita sakit terpaksa didorong pakai kursi roda
Suryani, menderita sakit terpaksa didorong pakai kursi roda


KUALANAMU | Empat Warga Negara Indonesia berjenis kelamin perempuan, dua dewasa dan dua remaja disangkakan pemerintah Malaysia sebagai pendatang haram dideportasi dari Malaysia melalui KBRI Kualalumpur. WNI itu tiba di Bandara Kualanamu menumpang Malaysia Airline MH 864, Selasa (19/2) sekitar pukul 16.00 wib.

Satu di antara WNI yang dideportasi tersebut menderita sakit terpaksa mengunakan kursi roda. Masing-masing Suryani (74) menderita sakit, warga Tembung Medan, Eni (38) beserta dua putrinya, Nurul Aina (14) dan Natsya (13) warga Stabat Kab. Langkat.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Koordinator Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto membenarkan deportasi 4 WNI tersebut. Dalam hal tersebut pihaknya hanya memfasilitasi kedatangan tersebut setibanya di Kualanamu.


“Ya. Satu di antara menderita sakit, dan dua orang remaja, mereka dideportasi karena menyalahi dokument paspor. Tujuan pelancong namun digunakan untuk bekerja. Mereka berada di Malaysia hampir 15 tahun baru tertangkap dan langsung dideportasi,” pungkasnya.

Selanjutnya WNI ini langsung diserahkan pada keluarganya dan yang tidak ada keluarga menjemput difasilitasi untuk pulang ke rumahnya oleh petugas pelayanan TKI.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini