Padangsidimpuan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) berhati-hati saat mengikuti kampanye terbuka pasangan capres dan cawapres dan kampanye calon legislatif (Caleg).
Dalam menjelang pemilu 2019 jangan sampai kehadiran ASN ketika menghadiri kampanye terbuka dianggap sebagai bentuk keberpihakan. "Posisi ASN yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral dan ini sangat berdampak negatif kepada individu ASN itu nantinya" ungkap Syafri Muda Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan kepada metro-online.co diruang kerjanya, Rabu, (20/02/2019).
Menurut Syafri, ASN boleh saja mengetehui kampanye terbuka namun hanya sebatas untuk mendengarkan visi, misi, dan program peserta pemilu.
"kita selalu mengingatkan agar ASN jangan sampai mengikuti kampanye terbuka justru menunjukkan jari terhadap nomor urut peserta pemilu, dukungan, atau simbol-simbol dukungan tertentu, tetapi kalau hanya sekedar mendengarkan atau melihat boleh, walaupun ASN dituntut harus bersikap netral akan tetapi dalam berpolitik ASN juga punya hak pilih, jadi wajar - wajar saja mereka ingin kenal dan tahu program dan visi misi calon yang akan mereka pilih nantinya" jelas Syafri.
Selain ASN, Bawaslu juga mengimbau anggota polisi dan TNI juga bisa menjaga netralitasnya pada pemilu ini. Ujarnya Bawaslu kota Padangsidimpuan mencatat pada tahapan pemilu 2019 sudah ada laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu oknum ASN dikota Padangsidimpuan diduga telah melakukan pelanggaran saat mengikuti kampanye dan Bawaslu telah melaporkan hal ini dan masalahnya sudah ditangani oleh pihak komisi atau badan yang menangani permasalahan ASN. Syafri mnyebutkan ASN memang mempunyai hak berpartisipasi pada pemilu. Namun dalam hal ini ASN harus memiliki prinsip berhati - hati atau waspada.
"Apalagi menggunakan sosial media terang - terangan dalam mendukung paslon atau caleg tertentu itu tidak boleh" ungkap ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan ini.
Bawaslu berpesan agar masyarakat ikut serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu agar tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan, persatuan dan kesatuan guna mensukseskan pelaksanan pemilu 2019 ini. (Syahrul)

