![]() |
Bawaslu Deliserdang |
LUBUK PAKAM | Komisioner
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang Koordinator Organisasi dan Sumber
Daya Manusia (SDM) Aminuddin mengatakan, pihaknya memperpanjang masa
pendaftaran Pengawas TPS untuk mencukupi kuota. Pendaftaran yang seharusnya
berakhir Kamis (21/2) diperpanjang hingga Rabu (27/2).
“Untuk yang memenuhi syarat dari setiap kecamatan yang
ada di Deliserdang mencapai ada yang 75 persen ada yang 80 persen,” kata Aminuddin
Selasa (26/2) di Bawaslu Deliserdang.
Sejak dibukanya pendaftaran Pengawas (TPS) pada tanggal
11-21 Februari 2019, dijelaskannnya jumlah Pengawas (TPS) di lingkungan
Kabupaten Deliserdang masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Bawaslu
Deliserdang masih mengalami beberapa kendala dalam melakukan rekrutmen Pengawas
(TPS).
“Pendaftar begitu tinggi. Seperti yang kami lihat saat
melakukan supervisi di beberapa Panwaslu-panwaslu Kecamatan, namun masih ada
beberapa Panwaslu Kecamatan yang masih mengalami kendala dalam perekrutan
terutama terkait masalah umur dan jenjang pendidikan yang harus sesuai dengan
persyaratan sebagai Pengawas (TPS),” akunya.
Ketua Bawaslu Deliserdang M. Ali Sitorus, S,A.g
menambahkan pihak Bawaslu Deliserdang membuka pendaftaran gelombang kedua yang
akan dilaksankan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 25-27 Februari 2019.
“Dibukanya gelombang kedua ini, masyarakat lebih tertarik
lagi untuk bergabung bersama Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. Karena suksesnya
pelaksanaan Pemilu dengan turut sertanya seluruh pihak termasuk masyarakat
dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai, aman, tentram dan menyenangkan,”
jelasnya. (wan)