Bawaslu Deliserdang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Sebarkan:
Bawaslu Deliserdang
Bawaslu Deliserdang



LUBUK PAKAM | Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aminuddin mengatakan, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS untuk mencukupi kuota. Pendaftaran yang seharusnya berakhir Kamis (21/2) diperpanjang hingga Rabu (27/2).

“Untuk yang memenuhi syarat dari setiap kecamatan yang ada di Deliserdang mencapai ada yang 75 persen ada yang 80 persen,” kata Aminuddin Selasa (26/2) di Bawaslu Deliserdang.
Sejak dibukanya pendaftaran Pengawas (TPS) pada tanggal 11-21 Februari 2019, dijelaskannnya jumlah Pengawas (TPS) di lingkungan Kabupaten Deliserdang masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Bawaslu Deliserdang masih mengalami beberapa kendala dalam melakukan rekrutmen Pengawas (TPS).

“Pendaftar begitu tinggi. Seperti yang kami lihat saat melakukan supervisi di beberapa Panwaslu-panwaslu Kecamatan, namun masih ada beberapa Panwaslu Kecamatan yang masih mengalami kendala dalam perekrutan terutama terkait masalah umur dan jenjang pendidikan yang harus sesuai dengan persyaratan sebagai Pengawas (TPS),” akunya.


Ketua Bawaslu Deliserdang M. Ali Sitorus, S,A.g menambahkan pihak Bawaslu Deliserdang membuka pendaftaran gelombang kedua yang akan dilaksankan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 25-27 Februari 2019.

“Dibukanya gelombang kedua ini, masyarakat lebih tertarik lagi untuk bergabung bersama Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. Karena suksesnya pelaksanaan Pemilu dengan turut sertanya seluruh pihak termasuk masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai, aman, tentram dan menyenangkan,” jelasnya. (wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar