Bupati Karo Serap Aspirasi PAC Pemuda Pancasila Kabanjahe

Sebarkan:
Pemuda Pancasila
Bupati Karo Serap Aspirasi PAC Pemuda Pancasila Kabanjahe


KARO | Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Karo Susi Iswara Br Bangun, Kasat pol PP dan Linmas Hendrik Philemon Tarigan, SSTP, menerima audensi ormas Pemuda Pancasila ketua PAC Kabanjahe Boyan Kaban DKK, Senin (21/1) pukul 12.00 wib di Ruang kerja Bupati Karo di Kabanjahe.

Ketua PAC Kabanjahe Boyan Kaban melalui jurubicaranya Rubianto SH, mengutarakan permasalahan terkait bangunan yang berdiri di kota kabanjahe, milik ormas PP (Pemuda Pancasila) mendapat teguran resmi dari pihak terkait pemda Karo, dengan Himbauan agar bangunan pemuda Pancasila yang terletak di inti kota yang belum memiliki izin agar diurus.

Diketahui pos Pemuda Pancasila dibangun zaman Pejabat Bupati Karo I.S Sihotang oleh kader PP (Pemuda Pancasila) alm. Baster."Sekarang ada teguran untuk pengurusan izin, memang kami akui, berkas kelengkapan surat surat alas hak dan yang lain lain, tidak kami miliki, bagaimana mau ngurus sedangkan suratnya saja tidak ada," imbuhnya.

Kader PAC PP kec. Simpang Empat Rudi Surbakti menambahkan kedatangan mereka ingin menanyakan kepada pemda Karo, terkait kebenaran surat teguran tersebut, sebab isu beredar dikalangan masyarakat dan organisasi PP (Pemuda Pancasila) bahwa surat teguran tersebut hanya ditujukan kepada organisasi mereka saja.

Setelah mendapat penjelasan dari Bupati Karo yang damlam penjelasannya mengatakan semua bangunan/pos yang tidak berizin sudah disurati oleh dinas terkait, walaupun masih banyak yang belum terkordinir sampai surat teguran kepada pihak pihak yang tidak.

"Kepada perizinan agar di jadwalkan rapat bersama ormas PP (Pemuda Pancasila) dengan melibatkan tim penertiban baik dari kepolisian maupun TP4D dari kejaksaan, agar ada solusinya.Semua harus butuh proses, semua harus kita dengarkan aspirasi, walaupun aturan ada, tapi kita tetap kedepankan silaturahmi, ini penting, menjaga hubungan yang bersama stakeholder dan Pemangku kepentingan lainnya," kata Bupati.


Sementara Kepala Dinas penanaman modal dan Pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP) kab. Karo Susi Iswara membenarkan surat yang dilayangkan kepada ormas PP adalah dia yang membuat, sesuai dengan tupoksina.

"Kami tidak pernah pilah pilah menyurati surat Edaran bagi pemilik bangunan liar, jika ada sesuai data pada dinas kami maka kami surat, jadi tidak benar pihak ormas PP saja yang kami surati, isu itu tidak benar.Oleh sebab itu dalam waktu dekat, kami akan menyurati kembali dan duduk satu meja, mari kita carikan solusi jika memang berkas yang dimiliki oleh ormas terkait bangunan tidak ada," ujarnya (ms.keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini