Bank Data 3C Bantu Tim Pegasus Ungkap Pelaku Kriminalitas

Sebarkan:
Polrestabes Medan
SIAP: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat ngobras dengan wartawan.
MEDAN|Guna mengungkap tindak kriminalitas, Tim Penganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan terus melakukan terobosan dengan memiliki Bank Data Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Hal itu untuk mengidentifikasi kendaraan apakah terlibat tindak pidana atau tidak.
"Kita  sudah memiliki Bank Data Kasus 3C yang aplikasinya sudah kita gunakan khususnya untuk para Kanit dan Panit. Aplikasi ini memang hanya jadi konsumsi internal Tim Pegasus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) dengan Wartawan Unit Polrestabes Medan di Ruang Media Center Polrestabes Medan, Senin (28/1/2019).

Tambah Kasat, bank data ini akan memudahkan Tim Pegasus saat melakukan cek di lapangan. Dengan memasukkan nomor rangka atau nomor mesin ke aplikasi ini, nantinya akan muncul notifikasi apakah kendaraan tersebut pernah digunakan untuk melakukan tindak kejahatan atau tidak.

Kalau kendaraan tersebut memang pernah terlibat/digunakan untuk melakukan kejahatan akan muncul notifikasi nomor Laporan Polisi (LP). Kalau kasusnya sudah terungkap  nama tersangka dan berapa kali tersangka terlibat tindak kriminal juga akan muncul.


"Para pelaku kejahatan memiliki agenda penting saat beraksi seperti Idulfitri, Natal dan Tahun Baru serta Imlek. Tim Pegasus akan meningkatkan intensitas hunting," tambahnya.

Kasat juga akan mendorong masyarakat melalui stake holder lainnya agar mau melakukan pemasangan CCTV. Pihaknya  mendukung sepenuhnya Kota Medan menjadi kota sejuta CCTV.

"Dari sekian banyak CCTV yang ada pasti ada yang merkam ciri-ciri pelaku kejahatan. Jadi, CCTV ini sangat penting dan perlu sekali untuk membantu petugas dalam mengungkap kasus kejahatan," terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada para pelaku kejahatan agar mengurungkan niatnya karena kalau tidak Tim Pegasus tak segan memberi tindakan tegas dan terukur. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini