Parkir Liar di Stasiun Kereta Api Ditertibkan Satlantas

Sebarkan:


TERTIBKAN: Parkir di Stasiun Kereta Api Medan ditertibkan Satlantas Polrestabes Medan..
MEDAN | Menindaklanjuti program 100 kerja Kapoldasu, Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban parkir di depan Stasiun Kereta Api Medan pada Selasa (18/12/2018).

"Kepadatan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Kereta Api disebabkan para pengantar penumpang yang menggunakan sepeda motor dan mobil sering mamarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Terlebih saat kedatangan penumpang kereta api dari luar kota," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan..

Tambah Kasatlantas, kepadatan dan antrean kendaraan di depan Stasiun Kereta Api Medan disebabkan kurang tertibnya para pengantar penumpang yang menggunakan kendaraan roda empat, beca motor (betor) dan sepeda motor.

Penertiban ini dilakukan Satlantas Polrestabes Medan bekerjasama dengan Dishub Kota Medan,  PT KAI, Polsek Medan Barat, Kecamatan Medan Barat, Satpol PP dan kelurahan.

“Di depan stasiun KA, hanya diperbolehkan untuk penghantaran dan penjemputan saja. Tidak benarkan atau diperbolehkan memarkirkan kendaraan,” tambah Kasatlantas. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini