BINJAI | Dinas
Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai melakukan jemput bola perekaman E-KTP di
Panti Jompo UPT Pelayanan Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berada
di kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Kamis (13/12/2018).
Para penghuni Panti Jompo dituntun para petugas Dinas
Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai untuk melakukan verifikasi data penduduk
dengan data base, Melakukan foto (digital), Tanda tangan (Pada alat perekam
tanda tangan), Perekaman sidik jari
(pada alat perekam sidik jari) dan scan retina mata.
Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai
Muhammad Taufiq Bahagia, S. Sos, MSP
mengatakan verifikasi data dilaksanakan dalam rangka percepatan perekaman bagi
warga negara yang belum melakukan perekaman E KTP.
" Jumlah warga binaan ada 160 orang, yang belum memiliki KTP
elektronik 63 orang. Jumlah yang
diverifikasi Disdukcapil dan dapat diterbitkan KTP elektroniknya sebanyak 50 orang
saja,"katanya.
Lebih lanjut Taufiq Bahagia menjelaskan penghuni Panti
Jompo yang sudah melakukan perekaman akan menerima E KTP secepatnya.
" Sebenarnya kalau online bisa langsung cetak, Tapi
karena bersamaan dengan kegiatan sidang isbath nikah jadi off line.
Diperkirakan hari senin sudah PRR (Print ready reckrd) bisa langsung dicetak,
" terangnya.
Setelah melakukan perekaman E-KTP Dinas Penduduk dan
Catatan Sipil kota Binjai nantinya akan melakukan jemput bola perekaman E-KTP
di Lemba Pemasyakatan Klas A dan sekolah-sekolah di Kota Binjai.
" Setelah melakukan perekaman disini kami jadwalkan
di Lapas kemudian nanti dilanjutkan ke sekolah SMA-SMK Negri dan Swasta untuk
menggarap pemula yang memasuki usia 17 tahun," ucapnya.(Ismail)