Disdukcapil Binjai Lakukan Perekaman E KTP di Panti Jompo

Sebarkan:
Para penghuni Panti Jompo dituntun para petugas Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai untuk melakukan verifikasi data penduduk dengan data base, Melakukan foto (digital), Tanda tangan (Pada alat perekam tanda tangan),  Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) dan scan retina mata.


BINJAI | Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai melakukan jemput bola perekaman E-KTP di Panti Jompo UPT Pelaya­nan Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berada di kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Kamis (13/12/2018).

Para penghuni Panti Jompo dituntun para petugas Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai untuk melakukan verifikasi data penduduk dengan data base, Melakukan foto (digital), Tanda tangan (Pada alat perekam tanda tangan),  Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) dan scan retina mata.

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai Muhammad Taufiq Bahagia, S. Sos,  MSP mengatakan verifikasi data dilaksanakan dalam rangka percepatan perekaman bagi warga negara yang belum melakukan perekaman E KTP.

" Jumlah warga binaan  ada 160 orang, yang belum memiliki KTP elektronik  63 orang. Jumlah yang diverifikasi Disdukcapil dan dapat diterbitkan KTP elektroniknya sebanyak 50 orang saja,"katanya.

Lebih lanjut Taufiq Bahagia menjelaskan penghuni Panti Jompo yang sudah melakukan perekaman akan menerima E KTP secepatnya.

" Sebenarnya kalau online bisa langsung cetak, Tapi karena bersamaan dengan kegiatan sidang isbath nikah jadi off line. Diperkirakan hari senin sudah PRR (Print ready reckrd) bisa langsung dicetak, " terangnya.

Setelah melakukan perekaman E-KTP Dinas Penduduk dan Catatan Sipil kota Binjai nantinya akan melakukan jemput bola perekaman E-KTP di Lemba Pemasyakatan Klas A dan sekolah-sekolah di Kota Binjai.

" Setelah melakukan perekaman disini kami jadwalkan di Lapas kemudian nanti dilanjutkan ke sekolah SMA-SMK Negri dan Swasta untuk menggarap pemula yang memasuki usia 17 tahun," ucapnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini