Disdik Paluta: Bansos Bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu Di PTN Telah Direalisasikan

Sebarkan:
PALUTA|Pemerintah Kabupaten Padang lawas utara (Pemkab Paluta) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paluta telah merealisasikan dana hibah bantuan sosial (Bansos) Tahun anggaran 2018 senilai Rp 300.000.000 (Tiga ratus juta) untuk 199 mahasiswa berprestasi kurang mampu yang kuliah di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Untuk diketahui,penyaluran Bansos bagi mahasiswa berprestasi kurang mampu asal Paluta di sejumlah PTN tersebut sesuai yang tertuang pada peraturan Bupati Padang lawas utara No.49 tahun 2018 tentang mahasiswa berprestasi kurang mampu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang lawas utara.

Plt Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Paluta Eva sartika Siregar SH.M.Kn saat ditemui diruangannya,senin (17/12/2018) mengaku bahwa dana Bansos  bagi 199 mahasiswa Paluta berprestasi di sejumlah PTN  tersebut telah di salurkan melalui rekeningnya masing masing di Bank Sumut sekitar seminggu yang lalu.

"Sudah kita salurkan sekitar seminggu yang lalu,namun 3 mahasiswa diantaranya kemaren tidak bisa disalurkan karena rekeningnya gak aktif. tapi sudah kita surati ke universitasnya agar yang bersangkutan segera mengaktifkan rekeningnya"terang Eva Sartika.

Lanjut Plt Kadis Pendidikan Paluta Eva Sartika Siregar ,Jumlah pemberian Bansos bagi mahasiswa yang berprestasi asal Paluta yang kuliah disejumlah  PTN tersebut bervariasi  dan ditentukan sesuai hasil perolehan jumlah nilai  IPKnya masing-masing.

"Bagi mahasiswa berprestasi kurang mampu yang memiliki IPK 4.00 akan menerima dana Bansos sebesar Rp.2.625.000,bagi yang memiliki IPK 3.80 akan menerima bansos sebesar Rp.2.150.000 dan bagi yang memiliki IPK 3,00 sampai IPK 3,80  sebesar Rp.1.450.000."Rinci Eva .

Disamping itu Eva Juga Menyampaikan, beberapa poin persyaratan untuk  pengajuan proposal  penerima bansos bagi mahasiswa kurang mampu berprestasi di PTN  asal Paluta pada tahun 2019 antara lain:

1.Calon Mahasiswa penerima beasiswa adalah Mahasiswa PTN non kedinasan.

2.IPK minimal 3.1 dan melampirkan bukti trasikrip nilai yang di legalesir oleh universitas.

3.surat keterangan aktif kulliah dari univetsitas

4.surat keterangnan berprestasi dari universitas

5.rekomendasi dari dinas pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara

6.surat keterangan tidak mampuh yang di keluarkan oleh kepala desa

7.identitas lengkap dan melampirkan Fotocopi KTP.KTM kartu keluarga yang masih berlaku

8.FC Rekening Tabungan yang masih aktif

9.paspoto warna 3x4 berwarna=2 Lembar

10.mencantumkan No HP yang bisa dihubungi

11.proposal dijilid 3 rangkap.

"Nanti akan kita informasikan kapan waktu pengajuan proposalnya ,karena sekarang masih tahap proses pembahasan"Tutup Kadis Pendidikan.

Sementara itu,salah satu penerima bansos Mahasiswa Kurang mampu berprestasi asal Paluta Tri Suci Uni Siregar yang kuliah di Universitas Negeri Sriwijaya Provinsi Sumatera Selatan saat di hubungi via selulernya mengaku,Dana bansos tersebut telah masuk kereningnyabeberpa hari yang lalau

"Alhamdulillah sudah masuk kerekening saya sebesar Rp.1.450.000 kemarin dan saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta atas bantuan tersebut  "Ungkap Mahasiswa Sriwijaya yang memiliki IPK  3.36 .(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini