47 Pasangan Nikah Masal Gratis di Binjai

Sebarkan:
BINJAI|Sebanyak 47 pasangan ikuti nikah masal gratis melalui sidang isbat nikah terpadu yang di selenggarakan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Binjai,  di Kantor Pengadilan Agama Binjai,  Kamis (13/12/2018).

Kepala Dinas Perempuan Sumut, Nurlela mengatakan nikah masal melalui sidang isbat nikah terpadu diselenggarakan untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami-istri yang kurang mampu.

" Nikah masal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan d berbagai bidang, serta untuk meningkatkan dukungan kebijakan kepada perempuan, " katanya.

Ketua Pengadilan Agama Binjai, Hj Safwanah mengatakan program nikah masal sangat membantu dan memberi pelayan sebaik mungkin kepada masyarakat. 47 pasangan suami istri yang mengikuti isbat hari ini.

" Pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan kita semua, Kerjasama seperti ini memberikan kepastian hukum untuk masyarakat, khususnya di Sumut. Mereka mempunyai legalitas hukum di pernikahannya di berikan buku nikah serta akte kelahiran bagi anak mereka, " ucapnya.

Walikota Binjai Muhammad Idaham menjelaskan sarat sahnya satu perkawinan harus di daftarkan sesuai dengan UU nomor 1 Tahun 74 tentang perkawinan. 

" Ini sangat penting sebagai legalitas kita sebagai warga negara Indonesia, maka hari ini saya sangat berterima kasih karena bapak-ibu sekalian akan terdaftarkan sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Nikah yang sah menurut agama dan negara sangat penting karena akan terlihat kewajiban suami-istri, Hubungan antara orang tua dan anak, dari hukum islam nya akan nampak jelas siapa ahli waris.

"Saya mengajak dan memotivasi kita semua untuk berkolaborasi untuk tahun 2019 mulai dilakukan pendataan terhadap semua masyarakat yang belum mendaftar kan pernikahannya, untuk semua agama tidak hanya islam tetapi semua agama yang di Binjai.
Konsultasi pernikahan di Binjai semua agama harus melewati konseling pernikahan terlebih dahulu. Saya berharap dengan adanya program tersebut anak muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, dan terhindar dari seks bebas, " harapnya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini