Polisi Selidiki Kasus Pencurian Uang Dana Desa Sekip

Sebarkan:
Para perangkat desa menunggu di Polsek Lubukpakam

LUBUKPAKAM | Personil Polsek Lubukpakam sudah menerima laporan kehilangan uang sejumlah Rp150 juta yang merupakan Dana Desa Sekip Lubukpakam yang baru diambil di Bank Sumut Cabang Lubukpakam, Kamis (22/11/2018) sore tadi.

Kapolsek Lubukpakam AKP Gudo Sis woyo melalui Kanit Reskrim Iptu Erwin saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, korban sudah membuat pengaduan di Polsek Lubukpakam. Namun hingga sore ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.


“Begitu juga saksi-saksi di TKP, kami akan memintai keterangan mereka. Sejumlah CCTV dari Bank Sumut dan Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Deliserdang tempat kejadian kami lakukan pengecekan. Mudah-mudahan kasus ini dapat kami ungkap pelakunya," kata Erwin.

Pelaku pencurian diduga tiga orang dan sudah melakukan pengintaian pada korban sejak berada di Bank Sumut mengambil Uang dan mengikuti korban yang membawa uang hingga ke TKP.

Di kantor Polsek Lubukpakam, korban Fitriana yang kehilangan uang Rp150 juta ini tampak syok berat. Dia tak henti-hentinya menangis saat memberikan keterangan di kantor polisi dan menyesali atas kelalaiannya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini