Dokter, ASN dan Honorer Dinas Kesehatan Kompak Nyabu

Sebarkan:
Ketiga tersangka
TAPANULI UTARA|Lagi asyik pesta narkoba jenis sabu - sabu di lokasi Jl. Dr. TB Simatupang  Perumahan Tolkit Ilham Sentosa II kel. Hutatoruan VII Kecamatan Tarutung, pada hari, Jumat (16/11) Sekira pukul 15.00 WIB kepolisian Polres Tapanuli Utara menangkap 3 orang lelaki terdiri dari Dokter, ASN dan Honorer di daerah itu.

Atas laporan polisi, LP/  358   / XI / 2018 / SU / RES TAPUT/ NARKOBA ketiga tersangka yaitu CS Als Pak Yos (42) Pekerjaan ASN Puskesmas Sipahutar, warga Jl. Anggur No 12 Perumnas Silangkitang Kecamatan Sipoholon, AL Alias Andre (29) Pekerjaan Pegawai Honorer Dinas Kesehatan Pemkab Taput warga Jl. Pelita I Gg Natio No 11 A Kel. Sidorame Barat II, Kec. Medan Perjuangan Kota Medan dan Drg. JPH, SK.G  (37) Pekerjaan ASN Pemkab Taput (KUPT Puskesmas Butar) warga Jl. Binjai KM 10.5 No. 83 RT 017 /RW 009 Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Dari ketiga tersangka ditemukan 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu, 2 buah pipet warna bening, 1 buah bong/alat isap sabu dan 1 buah mancis yang diujungnya terdapat jarum.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas M Silaen melalui Kasubag Humas Polres Taput Sutomo Simaremare mengatakan, tim Opsnal Narkoba yang di pimpin oleh KBO Narkoba yang telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki pengguna narkoba tersebut.

" Ketiga tersangka CS, AL  dan Drg. JPH, SK.G ditangkap di Jl. Dr TB. Simatupang Perumahan Tolkit Ilham Sentosa II Kel. Hutatoruan VII KecamatanTarutung, Tapanuli Utara karena melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Dengan barang bukti yang ditemukan pada saat penggrebekan terhadap tersangka berupa 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu,  buah pipet warna bening, 1 buah bong/ alat isap sabu, 1 buah mancis yang diujungnya terdapat jarum. Yang mana barangbukti tersebut ditemukan pada saat tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ungkap Sutomo Simaremare, Sabtu (17/11) di Tarutung.

Masih kata Sutomo, ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara serta kepada ketiganya sudah dilakukan proses hukum untuk melakukan pengembangan. (tu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini