Demo BPN dan Pemkab Langkat, Massa: PT Amal Tani Curi Tanah Kami |
LANGKAT│Ratusan
masyarakat menggelar demo. Mengatasnamakan Kelompok Tani Jaya dan Kelompok Tani
Sumber Rejeki asal Desa Seibertung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat,
mereka "duduki" kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat dan
Badan Pertanahan Negara (BPN), Kamis (15/11).
Unjuk rasa terkait lahan mereka yang diduga dirampas PT
Amal Tani, di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat. Meski
sudah berulang kali melaporkan kasus penyerobotan. Masyarakat tidak kunjung
mendapatkan hasil maksimal. Pertemuan juga kerap dilakukan untuk mencari jalan
keluar.
Kesal, akhirnya sekitar delapan ratusan masyarakat petani
menggelar aksi besar-besaran. Didepan kantor BPN, massa yang didominasi kaum
ibu membawa berbagai peralatan dapur. Baik piring kaleng dan tutup panci,
mereka berorasi sembari memukul-mukul peralatan dapur.
Selain kaum ibu, terlihat juga kaum bapak dan pemuda yang
tergabung dalam keluarga kelompok. Mereka menuntut agar BPN Kabupaten Langkat,
segera membatalkan HGU PT Amal Tani. Sebab, mereka nilai HGU yang dikeluarkan
cacat hukum. Karena, dalam HGU yang disahkan BPN, ada lahan masyarakat sekitar
1500 hektar. Mereka juga memiliki akte atas lahan dimaksud.
M Ramidi Tarigan (53) bercerita, bahwa dahulu dirinya
bersama keluarga membuka lahan, hingga pohon karet yang mereka tanam sudah
tumbuh besar. Namun, pada tahun 1984, segerombolan preman menebangi pohon karet
mereka. Bukan hanya milik kelurganya saja, tetapi semua milik masyarakat petani
yang ada disana.
"Bahkan warga yang saat itu memberi perlawanan
meninggal dibantai para preman saat itu. Karena merasa terancam, kami banyak
yang mundur. Dan pada saat itulah lahan kami dikuasai PT Amal Tani," papar
warga Desa Suka Rejo Kecamatan Serapit ini.
Sembari meneteskan air mata, dia dan kaum ibu terus
bercerita pahit dan kelamnya membuka lahan. Karena tidak ada terbentuknya tim
terpadu sesuai penunjukan Tim Saber Pungli Pusat. "Permasalaha ini sempat
dibahas beberapa kali, sayang tidak ada juga sampai saat ini
penyelesaianya," lirih mereka.
Bahkan, jelas mereka, untuk penyelesaian masalah, banyak
pihak - pihak yang menjanjikan penyelesaian penyerobotan lahan, sehingga
masyarakat pada Minggu tanggal 11 Oktober 2018 lalu, kembali melakukan
pertemuan dipasilitasi Polres Langkat. Namun sampai saat ini tidak ada berita
untuk menyelesaikan masalah. "Tidak ada upaya pihak Pemkab Langkat dan BPN
Langkat serta pihak terkait dalam penyelesaian perampasan lahan, kemana lagi
kami harus mencari keadilan," tanya mereka menitihkan air mata.
"Atas dasar aksi inilah kami lakukan untuk menagih
janji bapak-bapak yang terhormat,"
timpal Brawijaya Meliala sebagai ketua Kelompok Tani Jaya.
Menurutnya, dari ratusan orang yang berunjuk rasa
tersebut, mereka membagi dua grul, satu grup di kantor BPN dan satu lagi di
Kantor Bupati Langkat. "Kami hanya ingin minta keadilan," sebut dia.
Unjuk rasa petani tersebut berjala tertib di bawah
pengawala personil Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat. Selang
beberapa saat, 6 orang perwakilan petani pengunjuk rasa menemui BPN Langkat
didalam kantor BPN Langkat. Namun tak kunjung jua ada hasil yang maksimal.
"Apa yang mau dibicarakan kalau hanya penjelasan
kami tidak mau. Kami mau batalkan HGU PT Amal Tani, karena kami sudah jenuh
menunggu hasilnya terangnya dan menolak permintaan pihak BPN," tutur
Brawijaya.
Pertemuan antara perwakilan petani pengunjuk rasa dan BPN
Langkat masih berlangsung, sementara jurnalis yang hendak menjalankan tugas
jurnalismenya ditolak kehadirannya dalam pertemuan tersebut oleh salah seorang
pegawai BPN Langkat bermarga Pasaribu. (lkt-1)