Buat Surat Kematian Untuk Dapatkan Uang, ASN Ini Diamankan Kejari Binjai

Sebarkan:

BINJAI-‎ Pelarian otak pelaku dugaan penyelewengan uang negara, Demseria Simbolon akhirnya kandas di Perumahan Karang Anyar Blok D 16, RT 005, RW 007, Cikarang, Jawa Barat, Selasa kemarin (6/11/18) pukul 16.00 WIB.

Wanita paru baya berusia 56 tahun ini resmi ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Warga yang bermukim di Komplek Handayani, Jalan Dewi Sartika Nomor 162, Binjai Utara ini tidak melawan saat diringkus di Cikarang. Bahkan, tersangka yang selama ini bersembunyi di kawasan Bekasi ini ditangkap penyidik turut disaksikan suaminya Adesman Sagala, anaknya dan penasehat hukum.

"Tersangka ini terkait pidana korupsi dana asuransi kematian. Penangkapan ini dipimpin Pak Kajari Binjai, Victor Antonius. Meski beliau dalam rangka Diklat, masih sempat mengejar tersangka tindak pidana korupsi. Tersangka saat ditangkap tidak melawan, koperatif," jelas Pelaksana Harian (Plh) Kajari Binjai, Nuni Triana, Rabu (7/11/18).
 ‎
Kasi Datun Kejari Binjai ini menambahkan, Demseria tidak bersikap koperatif selama proses penyelidikan. Soalnya, dia terus mangkir hingga tiga kali ketika dipanggil sebagai saksi.
 Disebut mangkir karena Demseria tidak berada di kediamannya daerah Binjai. Ini dibuktikan melalui surat panggilan yang dilayangkan penyidik hingga tiga kali. Terlebih, Kepling maupun Lurah setempat juga menyatakan Demseria tidak di kediamannya.

"Tersangka meninggalkan Kota Binjai sejak 2011. Untuk estimasi kerugian negara yang ditimbulkan, kurang lebih Rp600 juta," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batam ini.

Setibanya di Gedung Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Demseria menangis. Berulang kali dia menyeka air matanya yang berlinang dengan tisu.

Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting menambahkan, penyidik ditolak Demseria untuk diambil keterangannya agar dapat dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan saat di Kejari Bekasi usai diciduk. Alasannya, kata Asepte, Demseria mau diperiksa ketika didampingi penasehat hukumnya.

Atas sikap Demseria, penyidik membawa yang bersangkutan ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa sekaligus pemeriksaan tersebut turut didampingi penasehat hukumnya. "DS juga sempat dititipkan‎ di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama satu malam. Tadi tim berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB," sambung mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini didampingi Kasi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Disoal penangkapan tersebut buah hasil pengintaian berapa lama, Asepte menolak membeberkan. "Saya kira teknik penangkapan sebaiknya tidak usah dibeberkan ke publik. Nanti di persidangan akan dibeberkan ke publik," ketusnya.

Pria berbadan tinggi ini melanjutkan, Demseria terus berpindah-pindah tempat selama diburon oleh Kejari Binjai. Disoal potensi tersangka baru karena perkara korupsi ini diduga turut dinikmati secara bersama-sama seperti Kepala dan Bendahara UPT Disdik Binjai Utara serta epala Sekolah Dasar 027144, Asepte menjawab diplomatis.

"Tim penyidik akan meneliti alat bukti yang sudah terkumpul sehingga nanti dibuat kesimpulan apakah ada penambahan tersangka baru atau enggak," akunya. Bahkan saat ditanya kedepannya,‎ Asepte hanya menjawab, kalau tim penyidik akan tetap bekerja keras untuk perkara Demseria ini.

Diketahui, perkara yang sudah masuk tahap penyidikan ini bermula dari seorang oknum guru, DS yang bolos ngajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu. Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi, maksimal diperoleh Rp4.367.900. Jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp375.639.400.

Perbuatan ini bukan diranah disiplin ASN lagi akar masalahnya. Namun ada upaya untuk bekerjasama mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara.
 Sayangnya, hal tersebut tidak mendapatkan sikap tegas dari Disdik Kota Binjai. Bahkan, perkara ini diduga melibatkan Kepala SDN 027144 B‎injai Utara Sulasih, Kepala UPT Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan Khotib Harah (mail/hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini