Berusaha Kabur, Dua Penjambret Ditembak Tim Pegasus Polrestabes Medan

Sebarkan:
MEDAN|Dua penjambret di Jalan Wahidin persis di depan Swalayan Kasimura ditembak Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Jumat (23/11/2018).

Kedua tersangka yakni M Edi Wardana alias Dana (20) warga Jl Prof HM Yamin dan Christian O Manik alias Ivan (19) warga Jl Gurilla Gg Cangak Merah Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan menjelaskan penangkapan kedua bandit jalanan ini ketika pihaknya mendapatkan laporan kasus penjambretan handphone yang dialami korban Johan (42) warga Jl Pukat Medan.

Korban yang saat itu berada di depan Swalayan Kasimura, tiba tiba terkejut tatkala dua pemuda mengendarai sepeda motor menghampirinya dan langsung merampas 1 unit hp miliknya.

"Saat berupaya melarikan diri namun menabrak pengendara lainnya sehingga kedua tersangka berhasil ditangkap," kata Putu.

Saat terjatuh dari sepeda motornya, petugas lalu mengamankan tersangka dan membawanya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka melawan petugas dan berupaya kabur. Tak pelak polisi langsung menembak kaki keduanya.

Peluru menembus kaki kedua pelaku dan langsung roboh. Setelah itu keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan mengakui sudah 7 kali beraksi. Keduanya dijerat Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Adapun 7 lokasi itu yakni di Jl. Rela Medan, hasil: 1 unit hp samsung J7. Jl. Kapten Maulana lubis, hasil: 1 unit hp Oppo. Jl. Juanda Medan, hasil: 1 unit hp Oppo. Jl. Wahidin dkt Sma 8 Medan, hasil: 1 unit hp Vivo.vJl. Iskandar Muda Medan, hasil: 1 Unit hp Oppo F5. Jl. Krakatau Medan, hasil: 1 Unit hp Vivo. Dan Jl. Iskandar Muda, hasil: 1 Unit hp Acer.  (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini