Tak Gajian 10 bulan, Janda ini Hidupi Empat Anak dari Belas Kasih Orang Lain

Sebarkan:
Batubara-Miris melihat nasib pilu seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di RSUD Batubara yang satu ini. Dia bernama Salbiyah (44), warga Dusun IV, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Akibat 10 bulan tidak gajian, Salbiyah yang merupakan janda beranak empat itu hanya berharap belas kasihan orang lain.

"Nggak ada usaha lain. Aku cuma sebagai petugas kebersihan dan hanya mengharap gaji dari RS. Sejak gaji nggak keluar, biaya hidup kami hanya berharap sedekah (belas kasihan) orang lain", ungkap Salbiyah, Selasa (9/10/2018).

Salbiyah sangat berharap instansi terkait dapat segera membayar gaji yang tertunda sejak 10 bulan.

Salbiah hanya pasrah menerima nasibnya di gubuk reot peninggalan suaminya.
"Kalau gaji ngak dibayar juga, akupun ngak tau lagi. Mungkin saja aku dan anak-anak ku sempat tak makan", ujar Salbiah.

Pantauan wartawan di lokasi, bersama ke empat anaknya, Salbiyah yang sudah 7 tahun menjanda itu tinggal disebuah gubuk berdinding gedek (tepas sawit) yang diperkirakan berukuran 3 x 5 meter.

Kondisi gubuknya sudah reot bahkan nyaris tumbang. Ironisnya, sebagian atap gubuknya juga nyaris lantang menembus langit.

Himpitan ekonomi membuat Salbiyah mau tidak mau harus menghuni gubuk reot berlantai tanah.

Penghasilannya hanya tertumpu sebagai petugas kebersihan (cs) di RSUD Batubara dengan gaji Rp 1 juta perbulan. Itupun memasuki 10 bulan sudah gajinya belum juga dibayar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara dr Dewi Chaylati, M.Kes mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar honor 25 TKS RSUD dapat dibayar.

Dalam hal ini pihak Dinkes sudah mengajukan usulan perubahan judul pembayaran honor TKS untuk dibahas DPRD.

Itu dikarekan, 25 orang TKS RSUD sebelumnya (tahun 2017) di out-shorcing (pihak ketigakan).

Tujuannya out shorcing menurut dr Dewi adalah untuk perbaikan pelayanan di RSUD sekaligus penambahan penghasilan para pekerja.

Namun, lantaran program tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana, berakibat dana yang sudah dianggarkan tidak dapat disalurkan.

"Ini sedang kita upayakan dan kita berharap masalah ini cepat terselesaikan", harap Dewi.

Senada dikatakan Sekretaris Dinkes dr Deny Syahputra. Ia menyebutkan sekitar Rp 300 juta anggaran untuk pembayaran honor TKS tidak dapat disalurkan.

"Dananya ada dan tidak terpakai. Cuma saja dana itu tidak bisa disalurkan lantaran judulnya (out-shorcing) belum berubah. Jika pembayaran tanpa perubahan judul maka bisa menjadi temuan", terang Deny.(sp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini