Cairkan Proposal Fiktip Bersama Anggota Dewan, Kadis PPKA Diduga Korupsi Rp17 Miliar
Fachrurrozi SPdI |
Tak tanggung-tanggung, pejabaran dugaan korupsi tersebut
tertuang jelas pada Pejabaran APBD tahun 2010 Kabupaten Serdang Bedagai,
Lampiran II Peraturan Bupati Nomor : 43 Tahun 2009 Tanggal : 16 Desember 2009 tentang
Belanja Hibah Kepala Badan/Lebanga/Organisasi/Badan/Lebaga/Organisasi Swasta
dan lain-lain.
Dengan Uraian Belanja Hibah untuk bantuan KONI Rp600
juta, Bantuan untuk KORPRI Rp150 juta, dana bantuan untuk Pramuka Rp80 juta,
dana bantuan untuk Palang Merah Indonesia (PMI ) Rp 50 juta.
Dana bantuan untuk dewan kerajinan Nasional (Dekranas )
Rp350 juta. Dan yang paling mencengangkan adalah dana hibah bantuan kepada KPU
Rp 14 juta. Serta dana hibah bantuan kepada Panitia Pengawas Pemilu putaran ke
II (Panwaslu) Rp1 Miliar dengan kode mata anggaran
1.20.1.20.05.00.00.5.1.4.12.01.
“Setahu saya, KPU dan Panwaslu sudah memiliki dana operasional
sendiri yang datangnya dari pusat. Jadi mengapa harus diberikan lagi? Ada
indikasi hal tersebut dilakukan sebagai salah satu trik busuk pejabat bupati lama
untuk pemenangannya pada Pilkada putaran kedua lalu,” terang Fachrurrozi SPdI
selaku ketua Umum Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi
Sumatera Utara (OMMBAK Sumut).
Pejabaran dana hibah lain yang dianggap tidak tepat
sasaran adalah, dana hibah untuk tim penggerak PKK Rp700 juta dengan kode mata
anggaran 1.02.1.20.05.00.00.5.1.4.09.01. Kemudian ada belanja hibah kepada
Forum PAUD Rp 700 juta dengan kode mata anggaran 1.20.1.20.05.00.00.005.1.4.10.
Selain itu, ada dana hibah bantuan untuk dharma wanita
Rp150 juta kode mata anggaran 1.20.1.20.05.00.00.5.1.4.10. Semuanya itu, lanjut
Fachrurrozi, tak lain dibawah naungan istri si pejabat lama tadi.
Kecurangan lain yang diduga kuat dilakukan oleh ATP banyaknya
proposal fiktif yang dicairkannya, dengan menggunakan stempel dan lembaga yang
tidak pernah ada kegiatannya. Kalaupun ada, dana bantuan social (Bansos) yang
dikeluarkan tidak tepat sasaran.
“Dari hasil investigasi tim kita di lapangan membuktikan,
bahwa banyak proposal fiktif yang dicairkan oleh Kepala Dinas PPKA ATP yang
diduga kuat bekerjasama dengan salah seorang anggota DPRD Serge inisial NRS
dari berbasis agama,” pungkasnya.(yr)