komplotan perampok diamankan Polrestabes Medan |
MEDAN- Empat kawanan komplotan
perampok yang mengaku polisi tersangka diringkus petugas Sat Reskrim
Polrestabes Medan. Satu diantaranya dihadiahi timah panas karena melarikan diri
saat disergap.
Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Jumat (26/10/2018) pagi mengatakan,
pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus
perampokan yang dialami seorang supir taksi online bernama Mikhael Sihotang
(29).
"Kejadian
perampokan ini terjadi Selasa (9/10/208) dinihari di kamar Hotel Hawai Jalan
Jamin Ginting Medan," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan
AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Dalam aksinya,
para perampok yakni Budi Hardi alias Budi (33) warga Komplek Lizia Garden
Medan, Alvy Syahrin (27) warga Jl Jemadi, FE (DPO) dan AS (DPO) menggerebek
korban yang sedang berada di Hotel. Keempatya mengaku polisi lalu menyergap
korban dan menuduhnya membawa narkoba.
Sebelum digerebek,
korban dipancing oleh pelaku Auryn Kenekeysa (23) warga Simalingkar yang
mengorder taksi online untuk kencan bersama korban di hotel. Melihat kecantikan
pelaku, korban tergiur. Tak dinanya, itu hanya jebakan untuk memperdayai
korban.
"Empat pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung memukuli
bagian wajah, mata dan badan korban serta salah satu pelaku mengeluarkan pistol
ke arah korban, dan memborgol tangan korban," ujar Kapolrestabes.
Saat itu, lanjut
Dadang, korban yang disergap sempat berteriak minta tolong. Pegawai hotel yang
mendengar adanya kegaduhan juga sempat datang ke kamar hotel. Namun, apa lacur
keempat pelaku mengaku pihak berwajib berhasil mengelabui pihak hotel.
"Pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam mobil milik pelaku dan
sempat mengancam pegawai hotel dengan mengatakan pemakai narkoba ini .. narkoba
ini…, jangan mendekat kami polisi," ucapnya.
Setelah berhasil
mengelabui pihak hotel, komplotan perampok ini beranjak ke Hotel Meliala di
Jalan Binjai. Akibat perampokan ini 1 unit mobil Datsun Go milik korban digasak
pelaku.
"Korban
berhasil selamat dari sekapan pelaku setelah pelaku tertidur, korban menyelinap
keluar kamar dan minta tolong kepada saudaranya di Binjai," jelas Dadang.
Personel Sat
Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan ini sejurus kemudian melakukan
penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV di seputaran hotel. Dari penyelidikan,
polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tanpa membuang waktu polisi
langsung meringkusnya.
"Tiga orang
pelaku utama diamankan, tersangka Budi terpaksa ditembak kakinya) karena
melawan petugas, seorang penadah bernama Nurhayani (32) juga diamankan, 2
pelaku buron," jelasnya.
Turut diamankan
barang bukti 2 borgol, 1 pucuk senjata api (replika), 1 bilah sangkur, 1 buah
lencana, 1 unit mobil Datsun Go B 1136 dan 1 unit mobil Toyota Avanza milik
tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan dari pemeriksaan komplotan ini
telah beraksi 50 kali di Medan dengan modus serupa. Adapun 50 TKP itu
diantaranya di Jl. Sunggal Kp. Lalang, hasil Rp. 5.000.000, Jl. Tani Asli, hasil
Rp. 5.000.000, Jl. Martubung, hasil Rp. 10.000.000, Jl. Sei Kambing Kutilang,
hasil Rp. 6.000.000, Jl. Kp. Lalang Komplek cina, hasil Rp. 5.000.000, Jl.
Delitua, hasil Rp. 15.000.000, Jl. Kp. Lalang, hasil Rp. 2.000.000, Jl.
Mencirim, hasil Rp. 5.000.000,-
Seterusnya di Jl.
Kp. Lalang, hasil Rp. 2.000.000, Jl. Simalingkar, hasil Rp.
10.000.000, Jl. Simalingkar, hasil Rp. 5.000.000, Jl. Garubhasil Rp.
20.000.000, Jl. Petisah, hasil Rp. 12.000.000, Jl. Helvetia, hasil Rp.
2.000.000, Jl. Kelambir V, hasil Rp. 2.000.000.
"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk memburu 2 tersangka
lainnya," tegasnya (jo)