KISARAN- Akibat koneksi internet
Panselnas terganggu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Asahan
tertunda hingga 6 jam Jum'at (26/10/2018) sekira pukul 10.00 wib.
"Koneksi internet Panselnas masih terganggu kami
belum bisa melakukan registrasi peserta CPNS," kata Sekrestaris Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Asahan, Anelia Trisna melalui Kordinator
Sekretariat untuk Pansel Asahan, Reza Pahlevi saat ditemui di meja Registrasi
CPNS di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Registasi itu untuk menyesuaikan peserta dengan
fhoto dikartu ujian dan KTPnya setelah di registrasi peserta dimasukkan di
dalam ruangan stril, peserta tidak diperbolehkan membawa handphone, jam, pena
atau alat elektronik lainnya.
Peserta wajib membawa kartu peserta ujian yang di
print didalam akun portal SSCN pendaftaran kemudian membawa KTP atau surat
keterangan perekaman kependudukan asli dari Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil
(Disduk Capil) serta foto copy ijazah dan transkrif nilai yang telah
dilegalisir.
Reza menyebutkan test CPNS dilakukan di Aula Sangggar
Kegiatan Belajar ( SKB) Dinas Pendidikan Asahan dan ujian CPNS ini di
bagi menjadi lima gelombang, kecuali hari Jumat dilakukan 3 gelombang.
Lebih lanjut disebutkannya peserta CPNS yang mengikuti
seleksi CPNS ada 4 kabupaten dan 1 kota.
Untuk hari ini, katanya, yang mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) gelombang I adalah peserta CPNS dari Kabupaten Asahan
jumlahnya peserta 7459 orang. Ujian dilakukan dari tanggal 26 Oktober hingga 31
Oktober 2018.
Ujian dilakukan untuk Sesi I pukul 14.00 WIB hingga
pukul 15.30 WIB, Sesi ke II mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB
dan Sesi ke III mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.(rial)