Jaringan Internet terganggu, Ini Kata Wakil Bupati Asahan

Sebarkan:

KISARAN- Akibat koneksi internet Panselnas terganggu Seleksi  Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Asahan tertunda hingga 6 jam Jum'at (26/10/2018) sekira pukul 10.00 wib.

"Koneksi internet Panselnas masih terganggu kami belum bisa melakukan registrasi peserta CPNS," kata Sekrestaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Asahan, Anelia Trisna melalui Kordinator Sekretariat untuk Pansel Asahan, Reza Pahlevi saat ditemui di meja Registrasi CPNS di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Registasi itu untuk menyesuaikan peserta dengan  fhoto dikartu ujian dan KTPnya setelah di registrasi peserta dimasukkan di dalam ruangan stril, peserta tidak diperbolehkan membawa handphone, jam, pena atau alat elektronik lainnya. 

Peserta wajib membawa kartu peserta ujian yang di print didalam akun portal SSCN pendaftaran kemudian membawa KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan asli dari Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) serta foto copy ijazah dan transkrif nilai yang telah dilegalisir.

Reza menyebutkan test CPNS dilakukan di Aula Sangggar Kegiatan Belajar ( SKB) Dinas Pendidikan Asahan dan  ujian CPNS ini di bagi menjadi lima gelombang, kecuali hari Jumat dilakukan 3 gelombang.

Lebih lanjut disebutkannya peserta CPNS yang mengikuti seleksi CPNS ada 4 kabupaten dan 1 kota.

Untuk hari ini, katanya, yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) gelombang I adalah peserta CPNS dari Kabupaten Asahan jumlahnya peserta 7459 orang. Ujian dilakukan dari tanggal 26 Oktober hingga 31 Oktober 2018.

Ujian dilakukan untuk Sesi I pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB,  Sesi ke II mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan Sesi ke III mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.(rial)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini