Dideportasi dari Malaysia, Warga Asahan Telantar di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Kualanamu-Nasib malang menimpa kaswadi bin daheri  (39) warga Simpang Dondong  Air Joman Kecamatan  Silau Laut Kabupaten Asahan Sumatera Utara, dalam kondisi sakit diatas kursi roda ia di deportasi pihak kerajaan Malaysia dari Kuala Lumpur ke Bandara Internasional  Kualanamu Deliserdang Kaswadi  tiba di Bandara Kualanamu pada pukul 17 .00 wib   dengan pesawat  Air asia AK  -393.

Setibanya di bandara kualanamu, pihak imigrasi kini masih berupayamencari cara berkordinasi dengan pihak Kantor layanan TKI Bandara Kualanamu guna kordinasi terkait warga asahan yang dideportasi dan keluarga tidak ada yang menjemput  .

Menurut kaswadi ia bekerja di Kuala Lumpur dengan jalur nonprosedural masuk dari tanjung balai 2 tahun yang lalu, ia bekerja serabutan sejak sampai di Malaysia dan jatuh sakit. Dia pun diamankan polisi imigrasi kerajaan Malaysia lalu dideportasi ke Indonesia kembali melalui Bandara Kualanamu.

“Saya bingung tidak ada memberitahukan keluarga , ini saya terlantar dan berusaha minta tolong agar bisa pulang ke kampung atau bisa memberitahukan keluarga saya untuk dijemput , saya dari Kuala lumpur sendiri,” pungkasnya .

Terkait hal ini Petugas  BP3TKI cabang bandara Kualanamu Suyoto saat dimintai tanggapan  melalui seluler mengatakan belum ada kordinasi dari pihak imigrasi dan dinas sosial  karena yang bersangkutan TKI nonprosedural.

“Seperti ini mestinya ada instansi terkait yang pas menangani yaitu dinas sosial , BP3TKI kantor layanan cabang Kualanamu  tidak bisa begitu saja memfasilitasi hal hal seperti ini , harus berkordinasi dengan pimpinan tindak lanjutnya bagaimana dan kronologisnya bagaimana,” pungkasnya .

Kini Kaswadi terlantar dan bingung harus pulang kekampung halamannya bagaimana, saat ini ia masih berada di ruang imigrasi terminal bandara kualanamu .( wan )
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini