Dibuka Untuk Kepentingan Pengusaha, Jalur Alternatif Kebakaran ke Kampung Kurnia Tak Jelas

Sebarkan:
Dibuka Untuk Kepentingan Pengusaha, Jalur Alternatif Kebakaran ke Kampung Kurnia Tak Jelas
BELAWAN - ‎Wacana pembangunan jalan alternatif untuk membuka akses jalur pemadam kebakaran dari Pintu Tol Belawan menuju ke Kampung Kurnia, tidak jelas. Padahal, Dirjen Bina Marga melalui Kementrian PUPR mengeluarkan izin jalur alternatif di pinggir Jalan Tol Belawan tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang ditanyakan tentang perkembangan jalur alternatif itu, terkesan buang badan menjelaskan progres pembangunannya. "Sudah kamu lihat progresnya, jangan tanya saya, lihat aja sendiri," jawabnya sambil meninggalkan kru koran ini di acara HUT Karang Taruna di Wisma Hanafiah, Belawan beberapa waktu lalu.

Berdasarakan informasi diperoleh, jalur alternatif yang akan dibuka di pintu tol Belawan, untuk membuka akses lintasan pemadam kebakaran bagi masyarakat yang menetap di Kampung Kurnia, pimpinan daerah melakukan perundingan mendapat restu dari Kementrian PUPR.

Ternyata, jalur yang dimanfaatkan di sisi pinggiran tol, sebagai lintasan alternatif tidak juga terlaksana. Hanya sebatas jalur alternatif bagi perusahaan kontainer PT Mitra Jaya Bahari (MJB). Terkesan, jalur alternatif itu hanya untuk kepentingan usaha depo kontainer yang berada di pintu Tol Belawan.

"Kita sudah dengar, di pintu tol mau dibuka jalur alternatif, tapi kenyataannya tidak juga dibuka, hanya untuk jalur truk kontainer demi kepentingan perusahaan saja. Ada apa ini," ungkap Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman, Minggu (28/10).

Dijelaskan pria akrab disapa Atan, izin mengenai pembangunan jalur alternatif itu sudah ada sejak 3 bulan lalu, harapannya, jalur itu sangat membantu masyarakat sebagai jalur alternatif, pihaknya sangat mendukung kepada Pemko Medan untuk segera membuka jalur alternatif tersebut.

"Saya dengar, pembangunan itu akan bekerja sama dengan perusahaan MJB, tapi kenapa sampai sekarang tidak juga terlaksana, harusnya Pemko Medan harus tegas," ungkap Atan.

Sebelumnya, Kasi Sarana dan Prasarana, Robby mengatakan, jalur alternatif yang akan dibuka berdasarkan hasil keputusan dari perundingan pimpinan daerah dengan Kementrian PUPR bersama unsur lainnya. Agar akses mobil pemadam kebakaran dalam melintas di pemukiman warga di Lingkungan 9 dan 11, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kesepakatan itu, kata Robby, diterangkan untuk pembangunan jalur alternatif itu sudah mendapat izin dari Kementrian PUPR, dana pembangunan itu akan dibantu juga dari perusahaan PT MJB dan perusahaan lain melalui dana CSR, jadi tahun ini akan rampung.

"Pembukaan jalur alternatif ini, merupakan perhatian serius dari perusahaan melalui dana CSR, harapannya pembangunan jalur yang sedang dibuka terlaksana dengan lancar," sebut Robby beberapa waktu lalu. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini