Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Resmikan Gedung Baru

Sebarkan:
Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Resmikan Gedung Baru
Lhokseumawe - Demi menyediakan pelayanan yang lebih baik, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe meresmikan gedung operasional baru di Jl T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe, Selasa (04/09).

Peresmian ini dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya dan pejabat daerah setempat beserta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang didampingi Direktur Umum dan SDM, Naufal Mahfudz serta jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Dalam peresmian tersebut, Agus mengatakan, "kami sebagai pemegang amanah undang-undang dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja terus berupaya untuk meingkatkan pelayanan, termasuk infrastruktur kantor yang kami miliki agar peserta dan calon peserta yang berkunjung ke kantor kami dapat merasa nyaman".

"Dengan adanya gedung kantor baru di Kota Lhoksumawe ini, kami berharap bukan hanya kenyamanan dalam pelayanan untuk peserta yang kami berikan, tapi juga agar dapat memberikan suasana dan semangat baru untuk pegawai kami dalam upaya menjalankan tugas meningkatkan kepesertaan dan memberikan pelayanan prima, mengingat potensi yang ada di area operasional ini cukup tinggi," tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhoksumawe, Abdul Hadi yang juga hadir memaparkan capaian kepesertaan sampai dengan Juli 2018. Kantor Cabang Lhokseumawe telah melindungi 4.229 perusahaan aktif serta 43.842 tenaga kerja aktif.

Hadi juga menambahkan, “Dengan fokus untuk pencapaian target, kami tidak lupa untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pekerja, termasuk untuk pembayaran klaim”.
Sampai dengan Juli 2018 Kantor Cabang Lhokseumawe telah membayarkan klaim senilai total Rp 20,818 Milyar untuk 2.481 pengajuan klaim, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 977 juta untuk 61 kasus, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 17,782 Milyar untuk 2203 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 237 Juta untuk 144 kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 1,821 Milyar untuk 73 kasus.

“Kami akan terus berupaya untuk menyediakan kantor pelayanan dengan fasilitas yang lengkap, nyaman, informatif dan dilayani dengan sumber daya manusia yang handal dan professional,” tutup Agus.

Walikota Lhokseumawe suaidi yahya mengatakan pihaknya sudah menjalin hubungan kerjasama yang lama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilihat dari aktifitas dan produk hukum yang dikeluarkan.

" Salahsatunya adalah adanya  perwal (Peraturan Walikota)no 8 tahun 2018
SE no 357 thn 2015 tentanf kepesertaan jaminan sosial bagi Perusahaan dan pekerja," katanya.

Dia menambahkan kerjasama yang baik ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian Kota Lhokseumawe. Karena salahsatu indikatornya adanya pertumbuhan tenaga kerja yang baik.

"Lebih lanjut, dengan adanya gedung baru ini, maka pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik kepada peserta tenaga kerja," tutupnya.(zaki)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini