Si Lubis dan Nasution Ini Kompak Jual Narkoba

Sebarkan:
Lubis dan Nasution
MEDAN-Iqbal Hasian Lubis (21) warga Jalan Sejarah Gang Sejahtera Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang dan Restu Dermawan Nasution (20) warga Jalan Besar Delitua Gang Benteng, diringkus personil Satres Narkoba Polrestabes Medan dari kawasan Komplek Merci Jalan Besar Delitua, Kamis (27/9/2018) malam.

“Tersangka kita tangkap atas laporan masyarakat bahwa di Komplek Merci Jalan Besar Delitua sering digunakan tempat transaksi dan menggunakan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/9/2018).

Tambah Raphael, saat petugas Satres Narkoba tiba di lokasi langsung menghampiri kedua remaja itu. Namun tiba-tiba Restu Dermawan Nasution berlari sembari membuang sesuatu ke tanah. Sedangkan Iqbal Hasian Lubis dibekuk.

Tak lama kemudian, Restu Dermawan Nasution dibekuk dan diminta memungut benda yang dibuangnya itu. Ternyata benda tersebut merupakan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,19 gram yang rencananya hendak diberikan kepada pembelinya.

“Kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan," jelasnya. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini