PKL Liar di Pasar Sukaramai Ditertibkan

Sebarkan:
MEDAN-Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, yang selama ini membuat jalan di lokasi mengalami kemacetan arus lalulintas ditertibkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu Musyawarah Kecamatan (Muspika) Medan Area, Senin (3/9) sekira pukul 04.30-12.00 WIB.

Penertiban PKL tersebut dipimpin langsung Camat Medan Area Ali Sipahutar Sstp, Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Girsang dan Kabid Penindakan Satpol PP James S. Selanjutnya seratusan personil Satpol PP, Dishub, para lurah dan kepling jajaran Medan Area mengimbau para pedagang pergi dari lokasi dan membawa lapak dagangannya.

Sebagian pedagang ada yang membandal, sehingga lapak-lapak milik PKL diangkut ke atas truk. Di saat bersamaan sampah-sampah di lokasi juga diangkut ke truk sampah. Sekira pukul 08.00 WIB, penertiban dihentikan. Namun sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah pedagang kembali berjualan di badan jalan sehingga kembali dilakukan penertiban.

Camat Medan Area Ali Sipahutar yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa penertiban lapak PKL ini sudah berlangsung hampir 1 Minggu lalu.

"Kita akan terus menertibkan para PKL itu hingga bersih dan tak ada jualan lagi. Jika ada oknum-oknum yang mendukung para PKL berjualan lagi, saya menegaskan tetap melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses oknum-oknum tersebut," katanya.

Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Girsang mengaku selama kegiatan pengamanan berjalan dengan aman dan terkendali. "Saat penertiban tak ada perlawanan yang berarti, dan berlangsung tertib," jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini