Eks Marinir dan Kawanan Rampoknya Dihadang Massa Warga

Sebarkan:
Petugas koordinasi dengan Marinir
LANGKAT-Jajaran Polres Langkat melalui Polsek Gebang mengamankan 4 orang pria karena kedapatan membawa sepucuk senjata api jenis FN. Diketahui salah satu pria yang diamankan merupakan eks marinir. Mereka berhasil diciduk setelah dihadang massa warga.

"Memang ada kita amankan 4 orang yang salah satunya eks marinir," kata Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, Selasa (12/9/2018).

Ke 4 tersangka menurutnya, diamankan di Simpang Padang Langkat, Dusun IX, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dimana eks narinir yang diamankan bernama Yulian Sulistio (33). "Sementara yang lain yakni Novrizal (25) Lingkungan XXII, Pekan Labuhan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Suhariadi (45), Jalan M Yakub, Gang Arsyad no 23, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan dan Safarzen Hasibuan (39) Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," kata dia.

Dari mereka, jelas Arnold, diamankan satu pucuk Senpi jenis FN bersama magazen tanpa amunisi, satu buah gari, satu buah pisau lipat, satu unit mobil merk Calya warna hitam BK 1470 FB dan satu buah tas coklat serta sebuah tas kulit coklat. "Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langkat dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Yon Marinir," terangnya.

Diakuinya, awalnya kejadian pada hari Senin tanggal 10 Sept 2018 sekira pukul 14.00 wib. Saat itu Kapolsek Gebang AKP Hendry Tobing bersama  Kanit Reskrim dan personil Polsek Gebang, menerima informasi tentang adanya perampokan dengan mengenderai mobil jenis Calya warna hitam. "Oleh sebab itu kapolsek gebang  bersama personil gebang melakukan pengejaran arah ke Tanjung Pura," tutur Arnold.

Di tengah jalan, sambung dia lagi, petugas mendapat informasi bahwa mobil berbelok arah ke Dusun IX, Simpang Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, kemudian personil menuju ke arah lokasi tersebut dan menemukan mobil BK1470 FB jenis Calya warna hitam sudah dihadang masyarakat.

"Selanjutnya Kapolsek bersama personil mengamankan mobil tersebut bersama 4 (empat) orang yang berada di dalam mobil tersebut. Dan menyita barang bukti, dan penumpang ternyata dari Dasbot mobil ditemukan 1 Pucuk senjata api jenis FN tanpa amunisi dan tanpa nomor seri, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang untuk melakukan pengamanan," tegasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini