889 Pemilih Dihapus, KPU Serahkan DPT ke Pusat

Sebarkan:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pleno Terbuka rangka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, digelar di Gedung PKK Stabat, Kabupaten Langkat.
LANGKAT-Sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Langkat ditemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Dari temuan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pleno Terbuka rangka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, yang digelar di Gedung PKK Stabat, Kabupaten Langkat kemarin.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin, langsung memimpin Rapat Pleno Terbuka. Pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU Langkat, perwakilan Partai-partai Politik (Parpol), Pangawas Pemilih Kecamatan, dan Bawaslu.

Ketua KPU Langkat membeberkan temuan data ganda Daftar Pemilih yang ada di Kabupaten Langkat. Ada 889 data ganda dihapus. Sehingga jumlah DPT Langkat berkurang, semula dari 712.842 menjadi 711.953. Data akhir ini disampaikan Agus Arifin, Jumat (14/9/2018)

Awalnya, dari data yang diberikan oleh Bawaslu Langkat, juga Bawaslu RI melalui KPU RI dan juga Partai Politik yang ada di Langkat terkait dengan kegandaan menemukan 1.172 data ganda. Namun setelah diverifikasi bersama ada 889 data ganda.

"Hasil rapat pleno dengan sejumlah pihak ditentukan hasil DPTHP 711.953 semula 712.842, berarti ada berkurang 889," ungkap Agus Arifin.

"Data itu sudah dilakukan pencermatan secara bersama antara KPU, Bawaslu, dan para Peserta Partai Politik yang ada di Kabupaten Langkat, serta sudah dilakukan penghapusan secara bersama, termasuk melakukan Verifikasi Faktual ke salah satu Kecamatan yang ada di Langkat terkait pemilih baru yang mengalami kegandaan," beber Agus Arifin.

Lanjut, Agus Arifin, ada juga beberapa pemilih yang dihapus terkait TMS atau meninggal dunia melalui Sidalih yang ditemukan oleh Bawaslu Langkat sejumlah 299. Tidak hanya itu, di hari terakhir Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Langkat sedikit mengalami kendala server sedikit lambat.

Akibat dari padatnya lalulintas yang masuk ke server, hingga Pukul 16.05 WIB, Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 sempat terlambat. KPU Kabupaten Langkat menskor Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, hingga Pukul 20.00 WIB.

Dan hari ini DPTHP sudah rampung dan diserahkan ke pihak pusat. "Jadi hasilnya sudah rampung dan sudah kita serahkan ke KPU Pusat," tegas Agus.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini