Semua Harta Disita Negara, Kemewahan Hidup Bandar Narkoba Wanita Ini Berakhir

Sebarkan:
Sapnah
MEDAN-Sapnah (45), warga Jalan Akasia Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai hanya bisa menundukkan kepalanya sambil menghapus air matanya.

Namun tak terlihat penyesalan dari ibu empat anak ini. Sapnah yang merupakan bandar narkoba ditangkap petugas BNNP Sumut saat sedang bertamu di rumah familinya di Jl. Sukaramai Medan pada awal Agustus lalu.

Tak lama kemudian, BNNP Sumut menyita sejumlah barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik Sapnah. Masa-masa wanita yang selama ini menikmati kemewahan itu, sudah berakhir. Dia akan dimiskinkan.

Yang disita darinya yakni dua rumah toko (ruko) di Jalan Akasia Dusun I, 3 rumah mewah yang juga di Jalan Akasia Dusun I. satu rumah di Kompleks Tasbi, mobil Toyota Yaris BK 1303 ZF, sejumlah perhiasan emas dan 34 rekening yang dijadikan sebagai aliran transaksi narkotika dengan jumlah uang Rp 2.475.812.549.

“Kita menyita sejumlah barang bukti sejumlah barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan kita akan memiskinkan dia,” tegas AKBP Agus Halimudin, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut.

Peran Sapnah yang sudah menjanda ini yang ditangkap pada 27 Mei 2018 sebagai bendahara. Karena para bandar narkoba mentransfer uang pembelian sabu ke rekeningnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini