Sambut HUT RI Ke-73, Penghuni Rutan Labuhandeli Gelar Bakti Sosial

Sebarkan:
MEDAN UTARA - Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke 73 tahun, warga binaan di Rutan Kelas II-B Labuhandeli, gelar bakti sosial, Rabu (1/8).

 Kepala Rutan Labuhan Deli Kelas II, Nimrot Sihotang SH, MH, mengatakan, Kegiatan sosial sebagai bentuk mewujudkan UU Nomor 12 tahun 1995, tentang Pemasyarakatan. 

Didampinggi KPR, Erwin Siregar, orang nomor satu di Rutan Labuhandeli menerangkan, bakti  sosial yang digelar penghuni Rutan Labuhandeli adalah Pasukan Merah Putih Narapidana.

 Sasaran kegiatan bakti sosial berupa fasilitas umum seperti jalan, sumur atau bak penampungan air, jembatan, tempat pembuangan sampah, fasilitas sosial seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, temprekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, dan toilet umum.

 "Kegiatan ini merupakan hasil karya narapidana, dipersembahkan mereka untuk masyarakat umum dan ini sebagai bentuk permohonan maaf napi atas kekhilafan yang dilakukan hingga mencederai masyarakat," sebut Nimrot.

‎ Selain itu, warga binaan juga ikut melakukan bakti sosial merenovasi fasilitasi Masjid AL ikhlas yang terletak di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

 Sejumlah kegiatan sosial yang dilakukan, kata Nimrot, sangat mendukung gagasan bagi warga binaan, tujuannya untuk membangun kemampuan dan kepercayaan dirinya untuk dapat berinteraksi kembali nantinya secara optimal di dalam lingkungan masyarakat.

 “ini menjadikan mereka lebih percaya diri agar dapat berintegrasi secara optimal dan mental, agar mereka nantinya tidak kembali mengulangi perbuatannya." terang Nimrot.

 Kegiatan yang dilaksanakan, lanjut mantan KPR Rutan Tanjug Gusta ini, merupakan tanggung jawab petugas pemasyarakatan, untuk mengembalikan mereka ke masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara terutama dilingkungan mereka nantinya jika sudah bebas.

‎ "Kami mengajak masyarakat dan instansi pemerintah, untuk ikut serta melaksanakan amanah undang-undang, dimana keberhasilan pemasyarakatan berada ditangan masyarakat, pemerintah dan narapidana itu sendiri," akhir Nimrot. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini