Diminta Kadis P dan P, 11 Kepala Sekolah di Langkat Kena OTT

Sebarkan:
LANGKAT-Operasi Tangkap Tangan (OTT), kembali dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat di Dinas Pendidikan dan Pengajaran. Kali ini ada 11 kepala sekolah yang diamankan di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Rabu (15/8/2018).

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan menurutnya, penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Firdaus.

“Iya, memang ada kita amankan 11 kepala sekolah disana. Namun, sejauh ini masih dalam perjalanan menuju Polres Langkat,” kata Kasubag Humas.

Menurutnya, dirinya sempat berkoordinasi dengan kasat untuk meminta data. Namun, sampai sekarang belum ada data awal untuk dipublikasikan. “Tadi sempat telponan sekali, tapi kini belum ada data resmi terkait penangkapan,” terangnya sembari mengatakan akan mengirim data jika sudah dapat.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi juga mengakui sudah mendengar kabar tersebut. “Sudah dapat kabar tadi, memang benar ada yang tertangkap tangan,” kata Saiful Abdi.

Diakuinya, operasi tangkap tangan sudah merupakan perintahnya. Karena selama ini sudah berulangkali diperintahkan agar jajaran dinas pendidikan jangan sampai melakukan pengutpan.

Bahkan, tambahnya, fakta integritas sudah ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah di dinas pendidikan. “Memang sudah saya koordinasikan ke Polres Langkat, jika ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak,” tegas Kadis.

KLIK link berikut untuk mengikuti berita up date serta keterangan lengkap versi Polres Langkat. (lkt-1).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini