Diintimidasi Masuk Organisasi Buruh, Karyawan PT Waruna Mogok Kerja

Sebarkan:
Demo karyawan
BELAWAN - Tak terima diintimidasi, ratusan karyawan PT Waruna Nusa Sentana Belawan melakukan mogok kerja. ‎Aksi spontan itu berlangsung di depan pintu masuk perusahaan galangan kapal, Jalan Raya Pelabuhan, Bagan Deli, Belawan, Jumat.

 Ratusan karyawan memprotes sikap menagemen perusahaan yang telah melarang dan mengancam pekerja yang akan mendirikan Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS).

 Awalnya, pengurus dari SPMS yang telah terbentuk, tiba - tiba dilarang masuk dan tidak boleh bekerja, tidak diperbolehkannya pengurus dari SPMS masuk, pekerja yang berada dari dalam perusahaan tak terima keluar ikut menolak sikap dari perusahaan.

 Secara spontan, ratusan pekerja dari berbagai bidang di perusahaan galangan kapan itu keluar dari areal perusahaan. Sebagai rasa solidaritas, ratusan pekerja memilih mogok kerja.

"Kami tidak dikasi ijin untuk berserikat, dengan alasan tidak diperboleh oleh managemen perusahaan. Sejak itu kami sering mendapat intimidasi dari oknum perusahaan dan kami ada bukti intimidasi itu," kata Riki, Wakil Ketua SPMS.

 Selain itu, ratusan karyawan yang telah bekerja lebih dari 5 tahun itu mengaku tidak pernah mendapat tanda bukti atau slip gaji. Sehingga mereka tidak tahu dengan jelas berapa gaji, honor dan tunjangan jabatan yang mereka terima tiap bulan.

  "Gaji kami juga selalu dipotong jika melakukan kesalahan atau kena surat peringatan. Padahal dalam peraturan hal itu tidak boleh dilaksanakan," ungkap Riki.

 Bahkan, perusahaan selama ini selalu semena - mena dengan mereka, baik itu masalah aturan kerja, uang lembur dan hak normatif lainnya. Makanya, mereka sepakat untuk mogok kerja.

 "Selama ini kami masih bertahan dengan gaji dibawah UMK. Namun karena tingkah pengusaha semakin menjadi jadi, maka mogok kerja ini kami lakukan, kami masih menunggu etikat baik dari perusahaan," tegas Riki.


 Disesalkan Riki, niat mereka untuk berserikat, agar mampu menampung aspirasi keluhan pekerja. Bahkan, surat rekomendasi dari Dinas Tenag kerja untuk SPMS sudah mereka terima, hanya saja perusahaan menolak dan mengintimidasi mereka.


"Kami berserikat diatur dalam undang - undang, perusahaan malah memperlakukan kami dengan mengancam akan dipecat, kami akan kembali melakukan aksi, jika keinginan kami untuk berserikat tidak disetujui perusahaan," pungkas Riki.

 Humas PT Waruna Nusa Sentana Belawan, Ardiansyah mengaku tidak ada masalah yang terjadi di perusahaannya. "Tidak ada masalah, mereka semua kerja," katanya tak mau banyak komentar.

 Kabar terakhir, pengurus dari SPMS yang merupakan karyawan tetap dari PT Waruna Nusa Sentana Belawan ‎dipecat, sikap sepihak dari perusahaan membuat para pekerja gerah, mereka melaporkan perusahaan galangan kapal itu ke Dinas Tenaga Kerja Medan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini