BNNP Kembali Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan Ibrahim Hongkong

Sebarkan:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali berhasil menangkap dua tersangka jaringan peredaran narkoba Internasional yang merupakan anggota Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat dari Nasdem yang ditangkap atas kepemilikan 105 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi.

Keduanya masing-masing Firdaus bin Sulaiman dan Syafwadi. Keduanya warga Aceh yang bertugas sebagai kurir tuk mengantarkan narkoba tersebut ke tengah laut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman depari mengatakan, penangkapan Firdaus dilakukan di Bandara Aceh, Rabu (22/8/18) pagi. "Yang bersangkutan ditangkap saat turun pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia," kata Arman, Kamis (23/8/18).

Sore harinya, petugas BNN menangkap Syafwadi. Dia ditangkap di Bandara Kualanamu setelah turun dari pesawat.

Saat penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan. Mereka mengaku sudah empat kali mengantar narkoba milik Ibrahim Hongkong. Mereka melakukan pegiriman narkoba lewat jalur laut lewat Kualalumpur, Malaysia. 

Keduanya kini sudah dijadikan tersangka. BNN juga masih mendalami kasus ini. Bahkan BNN juga akan mendalami hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ibrahim Hongkong. Mengingat, pecatan kader NasDem itu sangat tajir dan punya sejumlah barang mewah.(hdr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini