Alat Tangkap Terlarang Tak Ditindak, Bakal Terjadi Anarkis di Belawan

Sebarkan:
BELAWAN - Pasca terjadinya aksi demo besar - besaran yang dilakukan Alinansi Nelayan Sumatera Utara ‎(ANSU), untuk menuntut penertiban alat tangkap terlarang. Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, minta tindakan tegas dari aparat hukum.

 Hal itu dikataakan, Isa Al Basir, Selasa (28/8) . Ketua KNTI Kota Medan ini ‎menegaskan, alat tangkap terlarang dengan jenis alat tangkap grandong atau pukat tarik dua, hela, harimau dan trawl, sudah lama terjadi pembiaran di perairan Sumatera Utara khususnya di Belawan.

 Untuk itu, dia menegaskan, agar penegak hukum dan pemerintah daerah Sumatera Utara harus tegas dalam menertibkan alat tangkap terlarang tersebut.

 Karena, selama ini nelayan - nelayan tradisional sangat dirugikan hadirnya alat tangkap terlarang di periaran Belawan. Karena, kapal - kapal alat tangkap terlarang sudah memasuki zona tangkap di wilayan nelayan skala kecil.

 "Kalau di Belawan, ratusan alat tangkap pukat trawl dan puluhan pasang alat tangkap tarik dua masih bebas beroperasi. Bahkan, alat tangkap tarik dua mencari tangkapan di zona dibawah 12 mil, ini sangat merugikan nelayan," terang Isa.

 Untuk itu, kata Isa, bila pemerintah dan penegak hukum tidak tegas, dirinya mengkhawatirkan, terjadi gesekan antara nelayan pukat terlarang dengan nelayan skala kecil.

 "Jangan pancing kami melakukan anarkis, bila ini tidak juga ditindak tegas, bisa memancing kami nelayan kecil berbuat hakim sendiri. Sebelumnya, peristiwa ‎pembakaran sudah pernah terjadi, kami tidak ingin ini terjadi lagi," tegas warga Belawan ini.

 Harapan aktivis nelayan ini, bagi pemerintah dan penegak hukum, kedepannya dapat mengambil tindakan, agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merugikan nelayan sekala kecil.

 "Kita nelayan kecil, hanya ingin nelayan dengan alat tangkap tarik dua untuk tidak melaut dibawah zona 12 mil, jadi, tidak merugikan nelayan kecil. Tapi kalau itu juga tidak bisa dipatuhi, lebih baik kapal dengan alat tangkap terlarang seluruhnya harus ditertibkan, tanpa harus memandang besar dan kecilnya kapal," tegas Isa.

 Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka Sumatera Utara, Abdul Rahman ‎mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh elemen nelayan yang ada di Belawan, untuk bisa duduk bersama menyelesaikan masalah secara musyawarah.

 "Kita tahu, nelayan yang ada di Sumatera Utara khususnya di Belawan, masing - masing ingin mencari makan, jadi jangan saling menyudutkan, kalau memang masalah alat tangkap itu belum juga ada jalan keluar, perlu dilakukan musyawarah bersama, agar tidak merugikan sesama nelayan," sebut pria akrab disapa Atan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini