19 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
MEDAN-Dua bulan belakangan ini, terhitung sejak  29 Mei dan 3 Agustus, Polsek Percut Seituan mengamankan 15 pengedar sekaligus pemakai narkoba  dari berbagai lokasi. Barang bukti yang diamankan sebanyak 97,61 gram.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri kepada wartawan Selasa (7/8), mengatakan selain mengamankan 15 tersangka narkoba, pihaknya  juga mengungkap kasus curanmor, curat dan curas.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Tim Pegasus Polsek Seituan setelah melaksanakan patroli di sejumlah jalanan yang rawan terhadap aksi begal dan kejahatan lainnya.

"Pada razia hunting berhasil diungkap 84 kasus, curan 11 kasus, pemerasan 1 kasus, curas 1 kasus dan curat 29 kasus. Jadi jumlah total kasus selama dua bulan yang diungkap sebanyak 132 kasus dengan 87 tersangka," jelasnya.

Dari 87 tersangka, sebagian telah dikirim ke lapas. "Tim Pegasus Polsek Percut Seituan akan terus melakukan patroli untuk menimalisir aksi kejahatan," tegas Kapolsek. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini