Pengecer Sabu Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Sebarkan:
Kisaran-Polsek Kota Kisaran berhasil menggagalkan transaksi narkotika, tiga orang pelaku serta barang bukti diamankan dari lokasi berbeda, Selasa (17/7) sekira pukul 17.00 wib.

Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH.MAP didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH, Rabu (18/7) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

”Ada orang mencurigakan, diduga mau bertransaksi narkoba di Jalan SM Raja Lingkungan V Kelurahan Kisaran Timur, ” ungkap Rambe saat menceritakan seputar info yang disampaikan masyarakat.

Informasi berharga itu akhirnya membuahkan hasil, pertama diamankan Susandi Prayoga (18) warga Komplek PT.BSP Bunut dan Rizky Adam (22) warga Jalan Patimura, keduanya diamankan di Jalan SM Raja. didapat barang bukti dua paket berisi kristal putih diduga sabu – sabu.

Kemudian setelah dilakukan interogasi, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menangkap M Harianto (22) warga Jalan Kartini Gang Keluarga. Didampingi Kepala Lingkungan setempat, kami lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika serta timbangan elektronik.

Selanjutnya ketiga tersangka langsung kami boyong ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Rambe.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini