Pedagang: Karena Pak Wali Susah Lewat, Makanya Kami Digusur

Sebarkan:


Sebanyak 34 pedagang yang mendirikan lapak di bawah Gedung Skycross Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, kemarin (5/7) malam. Akibatnya, pedagang tersebut bingung mau menjajakan lapaknya di mana.

Karenanya, Pemerintah Kota Binjai bersama kalangan legislatif gelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan tersebut. ‎Menurut salah satu pedagang, Ajo Kuniang (60), rencananya para pedagang mau dipindahkan ke lantai 2 Gedung Skycross.

 "Mulanya tanggal 16 Juli mau digusur, tapi kok malah digusur sekarang (5/7). Kami digusur karena Pak Wali susah lewat, makanya begini," kata pedagang yang berjualan kaset ini, Jum'at (6/7).

 Menurut dia, pedagang enggan direlokasi ke lantai 2 Gedung Skycross. ‎"Saya bermohon agar tetap berjualan disitu. Kami inginnya tetap (tidak direlokasi)," sambung dia.

 Dalam RDP itu‎ dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai, HM Sajali dan dihadiri Ketua Komisi C Irfan Asriandi. Sekda menyatakan, Pemko Binjai mengabulkan keinginan pedagang untuk tetap berjualan di bawah Gedung Skycross hingga Senin (16/7) mendatang.

 "Bapak dan ibu pedagang sudah menyalahi aturan berjualan. Musti pindah dari tempat sekarang," kata bekas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai ini.

Menurut dia, pedagang Pasar Tavip yang berjualan di pinggir jalan karena menjadi korban kebakaran pun dipisahkan ke Gedung Skycross. Bahkan Sekda berjanji, akan menjamin putaran ekonomi pada Gedung Skycross terjadi.

 "Nanti kita usahakan mengejar bagaimana pembeli hadir di tempat ibu-ibu," ujarnya.
 Kata Sekda, pelaporan tersebut sudah menumpuk hingga 1 tahun lamanya. Bunyi laporan tersebut bahwa pejalan kaki sulit berjalan.

 "‎Tidak mungkin berjualan disitu. Kita cari solusi lain. Tidak bisa memberikan soal garis, digungsikan sebagai jalan. Gabisa saya janjikan berlokasi jualan situ lagi," sambungnya.

 Menanggapi hal ini, Ketua Binjai Corruption Watch, Gito Affandi menyesalkan sikap penegak Perda yang menggusur paksa pedagang. "Pedagang lain seperti mendapat perlakuan istimewa oleh Pemko Binjai sehingga aman bahkan bebas merenovasi dan memperluas kios yang dihuninya," katanya.

 Dia menuding, Pemko Binjai melindungi pedagang kelas menengah. Sehingga aman dari penggusuran tersebut.

 "Faktanya bangunan Skycross yang dibangun untuk menampung pedagang kaki lima adalah gagal. Anggaran habis setidaknya lebih Rp23 miliar dan itu mubazir," pungkasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini