Lompat dari Lantai 3, Tahanan Tanjung Gusta Tewas

Sebarkan:


MEDAN- Yanto alias Anto yang merupakan seorang tahanan kasus narkotika mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari lantai 3 Blok D Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Jumat (6/7) pukul 18.00 wib.

Aksi bunuh diri ini dilakukan korban diduga karena depresi akibat kasus yang dihadapinya.

Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, MA Siburian membenarkan peristiwa bunuh diri itu. "Korban melompat dari lantai 3 Blok D," katanya.

Anto tercatat masih merupakan tahanan Kejari Medan karena dalam proses persidangan.

Siburian mengaku sudah melakukan sesuai prosedur dengan menyerahkan tahanan yang disetujui Kejari Medan ke pihak keluarga dan petugas kepolisian. "Anto sempat diautopsi dan sudah kita serahkan ke pihak keluarga serta kepolisian," cetusnya.

Siburian menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah tahanan yang melihat langsung Anto lompat dari lantai 3.

Tambah Siburian, Anto selalu mengeluhkan perkaranya yang masih diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan kepada rekan-rekannya.

Dalam website Pengadilan Negeri Medan yang dikutip wartawan, Yanto alias Anto berumur 38 tahun dan tinggal di Jalan Keramat Komplek TKBM Blok A Nomor 23 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Di website tersebut, JPU Marina Surbakti menjelaskan, pada Rabu tanggal 8 November 2017, saksi yang merupakan petugas kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di Jalan Keramat Komplek TKBM Medan Labuhan.

Esok harinya tepatnya jam 13.00 wib, saksi langsung menuju ke lokasi dan melihat ada satu orang laki-laki. Saat itu, saksi-saksi menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada Anto.

Tak lama kemudian, Anto mengajak saksi ke rumahnya dan menawarkan minuman seraya menunggu. Disitu, saksi melihat Anto menghubungi Tommy Alexander Pasaribu. (ma)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini