Dipulangkan |
Kelima nelayan yang dipulangkan tersebut masing-masing Abdul Kadir Jailani alias Abdul Kadir (24) warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Robet (24) warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Irfandi (19) warga Gang Pancing Kecamatam Pantai Labu, Syarifuddin (32 ) warga Gang Pancing Kecamatan Pantai Labu dan Muhammad Nur (28) warga Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Menurut tekong kapal Syarifuddin, mereka ditangkap polisi perairan Malaysia pada Januari 2018 dekat Pulau Sipadan,“ kita awalnya mencari ikan menyusuri tepian pantai. Cuma karena cuaca buruk dan angin kencang pada saat itu, kita terbawa arus hanyut hingga ke tengah lautan," ujarnya.
Menurutnya GPS yang ada dikapal mereka j rusak karena kena air dan kapal yang ditumpangi juga mengalami kerusakan dan selang minyak patah," selang tak berapa lama kita sudah ketemu kapal Polisi Perairan Malaysia,” tegas Syarifuddin.
Pemulangan ini berkat kerjasama Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bekerjasama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Pulau Penang.