MEDAN - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution belum bersedia memberikan komentar.
Saat ditanyain wartawan, Rabu (16/10/2019) usai acara reuni akbar alumni Fakultas Teknik di Universitas Sumatera Utara (USU), Akhyar mengaku akan konsolidasi dengan jajaran Pemko Medan.
"Nanti ya di kantor ya. Kami konsolidasi dulu. Nanti aku konferensi pers," ujar Akhyar.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT) di Kota Medan.
"Ada tim KPK yang ditugaskan di Medan," kata Febri melalui rilis tertulis, Rabu (16/10/2019).
Febri menjelaskan bahwa dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota serta pihak swasta.
BACA JUGA: OTT KPK, Ajudan Dzulmi Eldin Diboyong ke Jakarta
Diduga praktek setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut.
"Wali Kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," katanya.
Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.
(Tim)
Saat ditanyain wartawan, Rabu (16/10/2019) usai acara reuni akbar alumni Fakultas Teknik di Universitas Sumatera Utara (USU), Akhyar mengaku akan konsolidasi dengan jajaran Pemko Medan.
"Nanti ya di kantor ya. Kami konsolidasi dulu. Nanti aku konferensi pers," ujar Akhyar.
"Ada tim KPK yang ditugaskan di Medan," kata Febri melalui rilis tertulis, Rabu (16/10/2019).
Febri menjelaskan bahwa dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota serta pihak swasta.
BACA JUGA: OTT KPK, Ajudan Dzulmi Eldin Diboyong ke Jakarta
Diduga praktek setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut.
"Wali Kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," katanya.
Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.
(Tim)

