![]() |
| Foto net |
Medan - Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK, Walikota Medan, Dzulmi Eldin dibawa menuju Jakarta.
Informasi yang dihimpun, Walikota Medan dibawa dengan menggunakan pesawat GA 183 sekitar jam 8.30 wib tadi melalui bandara Internasional Kualanamu menuju kantor KPK di Jakarta.
Dalam operasi ini, KPK dikabarkan menyita uang 200 juta rupiah. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas dan diduga sudah berlangsung beberapa kali dan Tim KPK sedang mendalami lebih lanjut.
BACA JUGA: Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Wakil Walikota Mengaku Terkejut.
Sementara, 6 orang lainnya yang terlibat masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan. (tim).

