4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Disosialisasikan

Sebarkan:


LANGKAT-Dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan penajaman terhadap Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Langkat, DPRD Langkat melalui Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah laksanakan pembukaan acara sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD di aula gedung Pegnasos Stabat, Selasa (10/7).

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Makhruf Ritonga, SE berlangsung dengan dihadiri Kabag Hukum Setdakab Langkat mewakili Bupati Langkat, para nara sumber pembanding dari Bappeda Langkat yakni Budianto, SE, dari Dinas Lingkungan Hidup M. Zain, S.Kom, dari Dinas Kesehatan M. Arifin Sinaga dan dari Dinas Perumahan & Permukiman Beryl, ST. MT. Hadir juga Arif, SH. MH selaku tim penyaji dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum USU, Camat, Lurah, Kepala Desa, insan pers dan undangan lainnya.

Makhruf Ritonga saat membuka acara, mengatakan bahwa ada 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat tahun 2018 yang akan disosialisasikan yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu, Ranperda tentang Penetapan Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Langkat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Pengembangan Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah.

“Sosialisasi Ranperda ini sesuai ketentuan pasal 253 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa DPRD dan Kepala Daerah wajib melakukan penyebarluasan Rancangan Perda dan pada ayat (3) menyatakan bahwa penyebarluasan Ranperda dari DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan DPRD dalam hal ini BPPD” sebutnya.

Lebih lanjut Makhruf mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah khasanah terhadap penyempurnaan Ranperda, juga ada gagasan-gagasan baru demi lahirnya Perda-Perda yang membawa kepada kemaslahatan masyarakat. Makhruf pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan (stake holder) yang telah hadir.

“Semoga ruh dari Ranperda yang berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan Langkat dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Usai acara sosialisasi dibuka, selanjutnya Kasubbag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Langkat H. Zurwansyah, SH selaku moderator yang memandu acara sosialisasi Ranperda inisiatif DPRD yang pertama yaitu sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu dengan nara sumber dari anggota BPPD DPRD Langkat M. Syahrul, S.Sos. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini