Proses pemasangan papan pengumuman dan pagar besi pinggir tol oleh PT Jasa Marga yang sempat dihadang pihak Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu. |
BELAWAN - Setelah seminggu libur tidak beroperasi,
perusahaan depo kontaine milik PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang menguasai aset
negara kembali beraktivitas.
Perusahaan yang
bergerak dibidang jasa kontainer terkesan kebal hukum dengan membuka kembali
pintu gerbang yang mengganggu akses perlintasan jalan Tol Belmera di Simpang
Buaya, Kecamatan Medan Belawan.
Pantauan di
lapangan, Kamis (21/6) menyebutkan, puluhan truk gandengan kontainer yang akan
keluar masuk ke depo kontainer milik PT MJB tampak terparkir di pinggir jalan
tol.
Sebelumnya, pihak
PT Jasa Marga selaku sudah memasang papan pengumuman larangan tentang aturan
pidana mengenai penggunaan yang mengganggu fungsi jalan.
Bahkan, PT Jasa
Marga yang sempat ingin memasang palang besi di pinggiran jalan tol mendapat
penghadangan dari pihak Kecamatan Medan Belawan.
Kasi Trantib
Kecamatan Medan Belawan, Robby melarang pihak PT Jasa Marga memagar besi dengan
menutup pintu gerbang PT MJB. Sehingga, terjadi perdebatan mulut.
"Ini wilayah
kami, tidak ada hak kalian tutup ini. Mana surat izinnya, kirim dulu surat ke
kami. Jangan asal tutup saja," tantang Robby kepada petugas PT Jasa Marga
seminggu lalu.
Pihak PT Jasa
Marga pun hanya memasang papan pengumuman tentang aturan pidana, mereka pun
beranjak dari lokasi meninggalkan PT MJB yang kondisinya sudah libur.
Ternyata, pasca
libur, PT MJB tetap membuka akses pintu gerbang. Perusahaan depo kontainer
menguasai aset negara diduga telah dilindungi pihak kecamatan Medan Belawan.
Sehingga terkesan PT MJB Kebal hukum.
Begitu juga PT
Jasa Marga diduga tidak mampu melakukan tindakan tegas, terkesan adanya proses
pembiaran kepada PT MJB menguasai aset negara yang telah melanggar hukum
tersebut.
Akibatnya, truk -
truk yang terparkir di pinggiran tol yang akan masuk ke PT MJB sangat
mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi kendaraan pengguna jalan tol.
Manager Lalu
Lintas PT Jasa Marga, Irfansyah yang dikonfirmasi pada saat pemasangan papan
pengumuman mengaku, pihaknya sudah bekerja maksimal untuk menutup kembali pintu
gerbang PT MJB dengan memasang palang di pinggiran jalan tol.
Hanya saja, pihak
Kecamatan Medan Belawan menghalangi mereka untuk melaksanakan tanggung jawab
sebagai pengelola tol. Sehingga, pemasangan palang besi tidak terlaksana.
"Kita sudah mengambil tindakan tegas, tapi kita
dihadang, ini wilayah kita, tapi kenapa pihak kecamatan malah menghalangi kita
untuk menutup ini (pintu gerbang PT MJB) dengan paksa," sebut Irfansyah
beberapa waktu lalu. (mu-1)