Kuasai Aset Negara, PT MJB Kebal Hukum

Sebarkan:
Proses pemasangan papan pengumuman dan pagar besi pinggir tol oleh PT Jasa Marga yang sempat dihadang pihak Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu.



BELAWAN - ‎Setelah seminggu libur tidak beroperasi, perusahaan depo kontaine milik PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang menguasai aset negara kembali beraktivitas.

 Perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontainer terkesan kebal hukum dengan ‎membuka kembali pintu gerbang yang mengganggu akses perlintasan jalan Tol Belmera di Simpang Buaya, Kecamatan Medan Belawan.

 Pantauan di lapangan, Kamis (21/6) menyebutkan, puluhan truk gandengan kontainer yang akan keluar masuk ke depo kontainer milik PT MJB tampak terparkir di pinggir jalan tol.

 Sebelumnya, pihak PT Jasa Marga selaku sudah memasang papan pengumuman ‎larangan tentang aturan pidana mengenai penggunaan yang mengganggu fungsi jalan.

 Bahkan, PT Jasa Marga yang sempat ingin memasang palang besi di pinggiran jalan tol mendapat penghadangan dari pihak Kecamatan Medan Belawan.

 Kasi Trantib Kecamatan Medan Belawan, Robby melarang pihak PT Jasa Marga memagar besi dengan menutup pintu gerbang PT MJB. Sehingga, terjadi perdebatan mulut.

 "Ini wilayah kami, tidak ada hak kalian tutup ini. Mana surat izinnya, kirim dulu surat ke kami. Jangan asal tutup saja," tantang Robby kepada petugas PT Jasa Marga seminggu lalu.

 Pihak PT Jasa Marga pun hanya memasang papan pengumuman tentang aturan pidana, mereka pun beranjak dari lokasi meninggalkan PT MJB yang kondisinya sudah libur.

 Ternyata, pasca libur, PT MJB tetap membuka akses pintu gerbang. Perusahaan depo kontainer menguasai aset negara diduga telah dilindungi pihak kecamatan Medan Belawan. Sehingga terkesan PT MJB Kebal hukum.
                                                                                                                                                                             
 Begitu juga PT Jasa Marga diduga tidak mampu melakukan tindakan tegas, terkesan adanya proses pembiaran kepada PT MJB menguasai aset negara yang telah melanggar hukum tersebut.

 Akibatnya, truk - truk yang terparkir di pinggiran tol ‎yang akan masuk ke PT MJB sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi kendaraan pengguna jalan tol.

 ‎ Manager Lalu Lintas PT Jasa Marga, Irfansyah yang dikonfirmasi pada saat pemasangan papan pengumuman mengaku, pihaknya sudah bekerja maksimal untuk menutup kembali pintu gerbang PT MJB dengan memasang palang di pinggiran jalan tol.

 Hanya saja, pihak Kecamatan Medan Belawan menghalangi mereka untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai pengelola tol. Sehingga, pemasangan palang besi tidak terlaksana.

"Kita sudah mengambil tindakan tegas, tapi kita dihadang, ini wilayah kita, tapi kenapa pihak kecamatan malah menghalangi kita untuk menutup ini (pintu gerbang PT MJB) dengan paksa‎," sebut Irfansyah beberapa waktu lalu. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini