Palas-Sebagai tahapan menuju kegiatan pelaksanaan
pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, serta pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang akan dilaksanakan
pada tanggal 27 Juni 2018, Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Kecamatan Sosa
melakukan seleksi berkas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepada wartawan, Rabu (30/05/2018), Bidang Hukum PPK
Sosa, Deddi Walaidin Lubis menyebutkan, tahapan jadwal pendaftaran KPPS sudah
ditutup pada tanggal 25 mei 2018.
"Mulai tanggal 26-31 mei 2018 dilakukan seleksi
berkas administrasinya calon petugas KPPS. Tanggal 1 Juni 2018 ditetapkan
petugas KPPS terpilih Dan tanggal 3 Juni 2018 pelantikan petugas KPPS secara
serentak se-Palas," lanjutnya.
Untuk kegiatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018,
kata Deddi, Kecamatan Sosa yang terdiri dari 39 desa memiliki jumlah daftar
pemilih tetap (DPT) sebanyak 23.513 orang pemilih.
"Dengan jumlah TPS sebanyak 71 TPS dan jumlah
petugas KPPS sebanyak 497 orang. Sebab, 1 TPS harus diisi oleh 7 orang petugas
KPPS, termasuk di dalamnya 2 orang Linmas," terangnya.
"Untuk lebih mematangkan para petugas KPPS agar
lebih baik melaksanakan tugasnya saat pemungutan suara nantinya, pihak PPK Sosa
bersama dengan 117 personil PPS, akan memberikan sosialisasi secara reguler ke
desa-desa," kata Deddi.
Sedangkan untuk distribusi logistik Pilkada, tambahnya,
sampai kini belum didistribusikan pihak KPU ke pihak PPK. "Sesuai
tahapannya, distribusi logistik Pilkada dari KPU ke PPK akan dilaksanakan sejak
7 Hari sebelum hari pemungutan suara," ujarnya.(pls-1)