PPK Sosa Seleksi Berkas 497 KPPS

Sebarkan:





Palas-Sebagai tahapan menuju kegiatan pelaksanaan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Kecamatan Sosa melakukan seleksi berkas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepada wartawan, Rabu (30/05/2018), Bidang Hukum PPK Sosa, Deddi Walaidin Lubis menyebutkan, tahapan jadwal pendaftaran KPPS sudah ditutup pada tanggal 25 mei 2018.

"Mulai tanggal 26-31 mei 2018 dilakukan seleksi berkas administrasinya calon petugas KPPS. Tanggal 1 Juni 2018 ditetapkan petugas KPPS terpilih Dan tanggal 3 Juni 2018 pelantikan petugas KPPS secara serentak se-Palas," lanjutnya.

Untuk kegiatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, kata Deddi, Kecamatan Sosa yang terdiri dari 39 desa memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 23.513 orang pemilih.

"Dengan jumlah TPS sebanyak 71 TPS dan jumlah petugas KPPS sebanyak 497 orang. Sebab, 1 TPS harus diisi oleh 7 orang petugas KPPS, termasuk di dalamnya 2 orang Linmas," terangnya.

"Untuk lebih mematangkan para petugas KPPS agar lebih baik melaksanakan tugasnya saat pemungutan suara nantinya, pihak PPK Sosa bersama dengan 117 personil PPS, akan memberikan sosialisasi secara reguler ke desa-desa," kata Deddi.

Sedangkan untuk distribusi logistik Pilkada, tambahnya, sampai kini belum didistribusikan pihak KPU ke pihak PPK. "Sesuai tahapannya, distribusi logistik Pilkada dari KPU ke PPK akan dilaksanakan sejak 7 Hari sebelum hari pemungutan suara," ujarnya.(pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini